Perwira Muda Korban Perkosaan Mayor Paspampres Masih dalam Pemeriksaan Medis

Berita Nasional

Perwira Muda Korban Perkosaan Mayor Paspampres Masih dalam Pemeriksaan Medis

Tim detikNews - detikSulsel
Sabtu, 03 Des 2022 12:07 WIB
Oknum perwira Paspampres yang memerkosa prajurit Kostrad ramai diperbincangkan. Anggota Paspampres yang diduga pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka.
Ilustrasi Korban Pemerkosaan. Foto: Edi Wahyono
Jakarta -

Perwira muda perempuan dari kesatuan Kostrad korban pemerkosaan oknum perwira Paspampres berpangkat Mayor saat ini masih dalam pemeriksaan medis. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Kisdiyanto.

"Masih dalam pemeriksaan medis," ungkap Laksda Kisdiyanto seperti dilansir dari detikNews, Jumat (2/12/2022).

Kisdiyanto belum dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai kondisi psikis korban. Dia hanya mengatakan bahwa saat ini korban juga tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Pomdam IV/Hasanudin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kondisi korban/pelapor saat ini sedang dalam pemeriksaan lanjutan Pomdam IV/Hasanudin," kata Krisdiyanto.

Perwira Paspampres berpangkat Mayor yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap perwira muda dari kesatuan Kostrad sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) mengatakan proses hukum saat ini masih berlanjut.

ADVERTISEMENT

"Proses hukum sudah dijalankan. Sudah tersangka," kata Danpuspomad Letjen Chandra W Sukotjo kepada wartawan, Jumat (2/12).

Menurut Chandra, penyidik masih menyusun keterangan saksi. Sehingga dia belum dapat menjelaskan mengenai rincian pasal yang dikenakan kepada tersangka.

"Sedang disusun oleh penyidik. Berdasarkan keterangan Saksi Korban dan bukti-bukti awal," kata Chandra.




(xez/ata)

Hide Ads