Remaja berinisial AM (19) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi atas kasus pencurian 2 unit handphone (HP) milik sahabatnya, AR (30). Pelaku nekat mencuri HP untuk dijadikan sebagai hadiah ulang tahun pacarnya.
"Pelaku dengan korban tetangga kos, dia berteman baik, baku kenal baik," ujar Kapolsek Makassar AKP Andi Aris Abu Bakar kepada detikSulsel, Jumat (25/11/2022).
AM melakukan pencurian di kamar kos korban di Jalan Veteran, Makassar pada Jumat (18/11) lalu. Pelaku masuk ke kamar kos sahabatnya dan menggasak 2 unit ponsel android kemudian langsung kabur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku masuk ambil 2 HP yang tersimpan di atas meja," ungkap Andi Aris.
Andi Aris mengungkapkan pelaku ditangkap di kamar kosnya di Jalan Veteran, Makassar, Selasa (22/11). Pelaku AM tak berkutik saat disergap petugas.
Kepada polisi, AM mengaku melakukan aksinya karena hendak memberikan kejutan handphone kepada pacarnya. Untuk itulah dia nekat mencuri ponsel sahabatnya sendiri.
"Dia curi karena mau kasi pacarnya. Ulang tahun pacarnya, jadi dia mau kasi HP," kata Abu Bakar.
Namun Andi Aris mengatakan korban tak lagi memperpanjang masalah ini. Dia memaafkan pelaku.
"Dia cabut laporannya, karena baku teman baik," katanya.
(hmw/asm)











































