2 Selebgram Makassar Terlibat Prostitusi Kenakan Tarif Rp 2 Juta

2 Selebgram Makassar Terlibat Prostitusi Kenakan Tarif Rp 2 Juta

Hermawan Mappiwali - detikSulsel
Minggu, 13 Nov 2022 15:25 WIB
Internet search bar with phrase prostitution
Foto: iStock
Makassar -

Dua selebgram di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial DN (23) dan PI (20) ditangkap di sebuah hotel usai diduga terlibat prostitusi. Keduanya disebut memasang tarif Rp 2 juta sekali kencan.

"Ijas (muncikari) menerima calon pelanggannya menggunakan aplikasi WhatsApp dengan mematok tarif sebesar Rp 2 juta," ujar Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara kepada detikSulsel, Minggu (13/11/2022).

Menurut Dharma, Ijas dan rekannya sesama muncikari, Firdani alias Cempreng (32) memang ikut membantu selebgram DN dan PI mencari pelanggan. Hanya saja, Ijas menerima calon pelanggan dari orang-orang yang dikenalnya saja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang sudah kenal dengan Ijas (yang bisa jadi pelanggan). Jadi kalo enggak kenal dan langsung minta cewek dia enggak mau," kata Dharma.

"Karena motifnya Ijas itu enggak bisa kasih ketemu sembarangan, kalo enggak kenal dia enggak mau," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap dua muncikari dan dua selebgram di salah satu Hotel Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Jumat (11/11) malam. Polisi lebih dulu meringkus muncikari Ijas dan Cempreng lalu disusul penangkapan terhadap selebgram DN dan PI.

Menurut Dharma, muncikari Ijas awalnya menjajakan selebgram DN dan PI kepada calon pelanggannya di hotel. Kemudian Ijas dan Cempreng menuju hotel untuk menunggu calon pelanggan, namun berakhir disergap polisi.

"Anggota Satuan Resmob langsung bergegas ke tempat yang dimaksud dan mengamankan Ijas dan Cempreng," ungkapnya.

Saat melakukan pengembangan di lokasi, selebgram DN dan PI ikut tertangkap di hotel. Masing-masing muncikari dan selebgram tersebut kemudian digelandang ke Polda Sulsel.

"Tersangka dan barang bukti diserahkan ke Subdit Renakta Ditreskrimum guna penyidikan lebih lanjut," katanya.




(hmw/asm)

Hide Ads