Ketua KPK Firli Bahuri mengaku tidak terganggu dengan massa di kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe saat melakukan pemeriksaan. Firli menyebut massa tersebut massa tersebut perlu dihormati sebagai adat mereka.
Pemeriksaan Lukas Enembe berlangsung di kediamannya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, siang tadi.
"Saya tadi memang menemui saudara-saudara saya atau massa di depan rumah," kata Firli kepada wartawan di Jayapura, Kamis (3/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun demikian, Firli menganggap wajar dengan keberadaan massa di kediaman Lukas Enembe. Dia mengaku tim KPK tidak terganggu dengan keberadaan mereka.
"Itu tidak mengganggu proses kita," ungkapnya.
Menurut Firli, keberadaan massa Lukas Enembe itu merupakan bagian dari adat warga Papua. Sehingga dirinya merasa perlu menghormati keberadaan mereka.
"Karena sesungguhnya beliau itu saudara kita yang menandakan adat kebiasaan yang perlu kita hormati dan memang tidak sangat mengganggu," terangnya.
Diperiksa 1,5 Jam
Diketahui, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe di kediamannya. Proses pemeriksaan berlangsung selama 1,5 jam.
"Pada kesempatan ini saya sampaikan kurang lebih 1,5 jam di kediaman Lukas Enembe kita telah melaksanakan kegiatan," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan di Jayapura, Kamis (3/11).
Dia menjelaskan kedatangan KPK di kediaman Lukas Enembe dimulai dengan melakukan pemeriksaan kesehatan. KPK mendatangkan 4 dokter untuk memeriksa kesehatan Lukas Enembe.
"Pertama memberikan pelayanan kesehatan kepada Lukas Enembe dengan menghadirkan 4 dokter dari kita," ujar Firli.
KPK kemudian melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe terkait kasus suap dan gratifikasi yang menjeratnya. Firli pun mengucapkan terima kasih kepada Lukas Enembe yang telah taat dan menjunjung tinggi prosedur hukum.
"Kedua kami ucapkan terima kasih kepada Gubernur dan keluarga di mana beliau sudah memberikan kesempatan dan menjalankan hak sebagai warga negara yang taat kepada hukum serta menjunjung tinggi prosedur hukum," ujarnya.
"Tadi Lukas Enembe sudah memberikan keterangan kepada KPK terkait dengan beberapa hal yang dibutuhkan oleh penyidik KPK," sambungnya.
(asm/nvl)