1,5 Jam Diperiksa KPK, Lukas Enembe Beri Keterangan Sebagai Saksi-Tersangka

Papua

1,5 Jam Diperiksa KPK, Lukas Enembe Beri Keterangan Sebagai Saksi-Tersangka

Jonh Roy Purba - detikSulsel
Kamis, 03 Nov 2022 15:59 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan pers usai memeriksa Lukas Enembe di kediamannya di Jayapura, Papua.
Foto: Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan pers usai memeriksa Lukas Enembe di kediamannya di Jayapura, Papua. (Jonh Roy Purba/detikcom)
Jayapura -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe terkait kasus suap dan gratifikasi. Selama 1,5 jam lamanya KPK memeriksa Lukas sebagai saksi dan tersangka atas kasus tersebut.

KPK melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe di kediamannya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Jayapura pada Kamis (3/11/2022). Tim KPK tiba di kediaman itu sekitar pukul 14.00 WIT dan selesai melakukan pemeriksaan sekitar pukul 15.30 WIT.

"Jadi kami datang ke Papua dalam rangka melaksanakan tugas penegakan hukum dalam hal ini pemeriksaan permintaan keterangan terhadap Lukas Enembe baik sebagai saksi maupun sebagai tersangka dan pemeriksaannya sudah selesai," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Jayapura, Kamis (3/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Filri menjelaskan proses pemeriksaan terhadap Lukas Enembe berjalan lancar. Dia menyebut Lukas Enembe kooperatif menerima kedatangan tim KPK di Jayapura.

"Proses tadi cukup lancar tidak ada hambatan apa pun dan beliau sungguh-sungguh koperatif dan rakyat papua sangat menghormati proses hukum yang berjalan sehingga total kurang lebih 1,5 jam di kediaman," terangnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut Firli mengatakan proses pemeriksaan ini berjalan lancar berkat pendampingan Forkopimda Papua. Tim KPK didampingi Pangdam, Kapolda, dan Kabinda saat berada di kediaman Lukas Enembe.

"Saya bersama-sama Pangdam, Kapolda, dan kabinda ke kediaman. Tentu kami ingin ucapkan terima kasih atas nama negara. Dimana ada satu warga betul-betul menghormati proaes hukum itu. Sehingga semua berjalan lancar," pungkasnya.

Diawali Pemeriksaan Kesehatan

KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe di kediamannya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua. Proses pemeriksaan berlangsung selama 1,5 jam.

"Pada kesempatan ini saya sampaikan kurang lebih 1,5 jam di kediaman Lukas Enembe kita telah melaksanakan kegiatan," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan di Jayapura, Kamis (3/11).

Firli mengatakan kedatangan KPK di kediaman Lukas Enembe dimulai dengan melakukan pemeriksaan kesehatan. Ada 4 dokter dari KPK yang didatangkan langsung untuk memeriksa kesehatan Lukas Enembe.

"Pertama memberikan pelayanan kesehatan kepada Lukas Enembe dengan menghadirkan 4 dokter dari kita," ujar Firli.

Selanjutnya, KPK melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe terkait kasus yang menjeratnya. Firli pun mengucapkan terima kasih kepada Lukas Enembe yang telah taat dan menjunjung tinggi prosedur hukum.

"Kedua kami ucapkan terima kasih kepada Gubernur dan keluarga di mana beliau sudah memberikan kesempatan dan menjalankan hak sebagai warga negara yang taat kepada hukum serta menjunjung tinggi prosedur hukum," ujarnya.

"Tadi Lukas Enembe sudah memberikan keterangan kepada KPK terkait dengan beberapa hal yang dibutuhkan oleh penyidik KPK," sambungnya.

Lihat Video: Momen Lukas Enembe Diperiksa Kesehatannya oleh Tim Dokter KPK

[Gambas:Video 20detik]




(asm/nvl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads