Peluru Nyasar Tewaskan Pemobil, Polantas Pontianak Diproses Pidana dan Etik

Kalimantan Barat

Peluru Nyasar Tewaskan Pemobil, Polantas Pontianak Diproses Pidana dan Etik

Muhammad Budi Kurniawan - detikSulsel
Rabu, 02 Nov 2022 21:25 WIB
Penembakan di Pontianak menewaskan seorang pengendara.
Foto: Penembakan di Pontianak yang menewaskan pengendara mobil. (Dokumen Istimewa)
Pontianak -

Oknum polantas Polresta Pontianak Bripka Frenky Marpaung diduga lalai saat membersihkan senjata api miliknya hingga menyebabkan seorang pemobil, Suardi tewas tertembak. Kini Bripka Frengky terancam disanksi pidana dan Etik.

"Kalau ancaman pidananya, kita melihat dari cerita kronologi yang terjadi. Yang bersangkutan saat itu melakukan pembersihan senjata," ujar Dirkrimum Polda Kalbar Kombes Aman Guntoro kepada wartawan, Rabu (2/11/2022).

"Tadi saya sudah wawancara (ke pelaku) itu, dan akan diterapkan pasal 359 yaitu kelalaian sehingga menyebabkan seseorang meninggal dunia," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hingga kini Bripka Frenky masih dalam pemeriksaan Bidang Propam Polda Kalteng. Meski terbukti telah melakukan pelanggaran, yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang pasti (dikenakan) sanksi. Saat ini dalam tahap pemeriksaan pelakunya," kata Guntoro.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kabid Propam Polda Polda Kalbar Kombes Andre Gamma Putra mengatakan Bripka Frenky melanggar aturan penggunaan senjata api. Bripka Frenky melakukan pembersihan senjata di tempat yang tidak semestinya.

"Terkait pemeriksaan senjata api sudah ada aturan dari kepolisian, tidak di izinkan untuk membersihkan senjata api di tempat sembarang, sudah ada tempatnya," ungkapnya.

Andre menegaskan kasus peluru nyasar oleh Bripka Frenky termasuk pelanggaran berat dan tidak sesuai SOP dalam penggunaan senjata api.

"Ini adalah termasuk pelanggaran berat, fatal. Tidak boleh seorang anggota polri sembarangan. Ini jelas kesalahan prosedur yang dilakukan oleh anggota tersebut," sebutnya.

Bripka Frenky juga terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terkait kelalaiannya tersebut.

"Ancamannya PTDH. Karena termasuk di dalam perpol tahun 2022 kelalaian dalam SOP apalagi terkait senjata api. Ancamannya adalah PTDH," terangnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Kronologi Peluru Nyasar Tewaskan Warga

Diberitakan sebelumnya, seorang pengedar tewas usai terkena peluru nyasar di persimpangan lampu merah di Jalan Tanjung Pura, Pontianak, sekitar pukul 11.30 Wita, Rabu (2/11).

Peluru nyasar tersebut berasal dari pistol milik polantas bernama Frenky Barpaung. Frengky yang saat itu bersama rekannya Dika menuju ke pos polisi untuk beristirahat.

"Setelah istirahat yang bersangkutan Frengky berusaha membersihkan senjata dan memang sudah disiapkan alat-alat untuk memberikan senjata di kantongnya dia," kata Irjen Suryanbodo.

Frengky disebut membersihkan senjatanya karena sebelumnya kehujanan. Frengky takut senjatanya jadi karatan.

"Karena dia berpikiran, dia kemarin habis kehujanan hingga senjatanya belum dibersihkan takut kena karat," tuturnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Saat membersihkan senjatanya, terjadi sebuah letusan. Selanjutnya letusan itu menyebabkan sebuah triplek, kaca hingga kendaraan korban tertembus peluru. Saat itu, Frengky tak langsung menyadari apa yang terjadi.

"(Peluru) Kena triplek kemudian kaca, tembus ke kendaraan, itu sama sekali tidak diketahui. Tidak ada unsur-unsur kesengajaan sama sekali," katanya.

Frengky baru menyadari saat kondisi traffic lights berubah dari warna merah menjadi hijau. Sudah banyak kendaraan yang membunyikan klakson karena kendaraan korban tak kunjung bergerak.

"Setelah dia datang, sama si Dika, setelah dibuka (pintu mobil) ternyata ada bekas peluru di sebelah sisi kanan driver, pas di driver," katanya.

"Dia mengetahui itu langsung dibawa korban ke rumah sakit, yang di rumah sakit Bhayangkara dan ternyata sudah meninggal dunia," pungkasnya.

Halaman 2 dari 3


Simak Video "Video: Ngeri Penembakan di Meksiko, 10 Orang Tewas Termasuk Anak-anak"
[Gambas:Video 20detik]
(sar/hmw)

Hide Ads