Ibu Brigadir Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak meminta jaksa menyelidiki Kuat Ma'ruf terkait keterlibatannya dalam kasus pembunuhan anaknya. Rosti menegaskan permohonan maaf Kuat Ma'ruf tidak mampu mengembalikan nyawa anaknya.
Dilansir dari detikNews, permintaan itu disampaikan Rosti saat hadir sebagai saksi di persidangan dengan terdakwa Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (2/11/2022).
"Tolong diselidiki Kuat Ma'ruf sebenarnya, jangan hanya berkata maaf. Kalau maaf di bibir gampang 1.000 kali bisa disebutkan dalam setiap menit, tapi buktikan kata maafmu itu, terlebih di hadapan Tuhan kalau anakku yang kalian inginkan kematiannya sudah berakhir," ucap Rosti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemarahan Rosti memuncak saat dirinya bertanya kepada Kuat dan Ricky apakah mereka sudah puas dengan kematian Yosua. Rosti memohon maaf kepada majelis hakim karena dirinya tidak dapat membendung amarah.
"Sudah puaskah kalian dengan kematian anakku itu? Bersama-sama segerombolan, kejahatan apa yang tersembunyi? Mohon maaf, Yang Mulia, sangat banyak, di sinilah saya bisa meluapkan, bagaimana hancurnya hatiku, di sinilah saya bisa ketemu Kuat Ma'ruf yang begitu besar perannya bersama Ibu Putri membunuh anakku almarhum Yosua," kata Rosti sambil menangis.
Kepada Ricky, Rosti mengingatkan sumpah yang diucapkan di hadapan majelis hakim dan Tuhan. Rosti meminta Ricky berkata jujur dan tidak mengikuti skenario kebohongan.
"Begitu juga Ricky, bagaimana sikapmu sebagai patriot? Sumpah yang kaulakukan di depan hakim dan Tuhan. Jadi sebagai kamu punya ibu, anak, keturunan, apa yang kita tabur, tanam, suatu saat akan kita tuai. Jadi kalau kamu minta maaf di sini, mohon berkata jujur. Jangan ikuti skenario-skenario kebohongan. Saya minta jangan hanya di mulut, mulut itu gampang. Ini adalah harimaumu yang menerkam dirimu sendiri. Jadi berkata jujur," ucap Rosti.
Dalam sidang, Rosti awalnya memohon kepada majelis hakim untuk memberikan keadilan sebagai wakil Tuhan di muka bumi.
"Kami mohon pak hakim dan pak jaksa berikan kami keadilan-keadilan, hanya itu harapan kami karena hakim adalah wakil Tuhan buat kami, orang yang lemah," kata Rosti.
Rosti lalu menyebut nama mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang juga didakwa dalam kasus pembunuhan terhadap anaknya. Rosti mengatakan Sambo tidak memiliki hati nurani dan bersekongkol melakukan skenario tentang kematian anaknya.
"Ferdy Sambo tidak memiliki hari nurani. Tidak satu pun di antara mereka, mereka berskenario kebohongan demi kebohongan," ucap Rosti.
Untuk diketahui, dalam kasus ini Kuat Ma'ruf dan Ricky didakwa bersama-sama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Kuat Ma'ruf disebut jaksa turut terlibat dalam pembunuhan berencana kepada Brigadir Yosua.
Mereka didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(sar/sar)