Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo membantah terlibat narkoba dan judi online. Bantahan itu disampaikan Sambo menanggapi tudingan pengacara keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak di persidangan.
"Terkait laporan yang diinformasikan, saya perlu luruskan bahwa saya tidak pernah melibatkan institusi dalam kejadian ini, tetapi pribadi saya karena sudah terjadi," ujar Sambo dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel), dilansir dari detikNews, Selasa (1/11/2022).
Sambo menegaskan dirinya bahkan gencar memberantas narkoba dan judi online saat menjabat Kepala Satgassus Merah Putih sejak 2022. Satgas yang kemudian dibubarkan setelah Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya selaku kasatgas, ini terlibat narkoba judi online tidak ada, justru saya memberantas," tegasnya.
Sambo juga menepis tudingan dirinya diperlakukan khusus oleh penyidik kepolisian. Menurutnya, dia bersama istrinya, Putri Candrawathi tidak akan duduk di persidangan jika penyidik berpihak kepadanya.
"Terkait dengan penyidik berpihak kepada saya, ini juga saya sanggah. Karena kalau penyidik berpihak kepada saya, saya dan istri saya tidak mungkin ada di sini," tutur Sambo.
Sambo juga menyampaikan, dirinya tidak ada perlakuan khusus terhadap salah satu ajudan. Dia menyebut semua ajudan diperlakukan sama dan diberi kamar satu untuk bersama.
"Saya sampaikan tidak ada kekhususan pada seluruh ajudan kami, kami perlakukan semua sama, kamar satu itu untuk berdua, karena rumah kami tidak cukup untuk menampung semua ajudan yang ada," ujarnya.
Diketahui, pengacara keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak menyinggung hasil investigasnya terkait judi online di persidangan. Hal itu disampaikan Kamaruddin saat menjadi saksi sidang pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo.
"Saat saya investigasi ini ada informasi besar lainnya ada judi online dan lain-lain," beber Kamaruddin.
Kamaruddin pun meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusut dugaan judi online tersebut. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga diminta bertindak.
"Saya meminta Presiden Jokowi supaya diusut PPATK. Kemudian kami dapat informasi," tandasnya.
Dakwaan Ferdy Sambo
Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.
Mantan Kadiv Propam Polri ini diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Ferdy Sambo juga didakwa merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Yosua. Ferdy Sambo didakwa dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP.
(sar/hsr)