"Penganiayaan terjadi usai atlet bertanding dan mereka sudah berjalan rombongan ke mobilnya untuk kembali ke pemondokan. Namun dalam perjalanan tiba-tiba ada sekitar 10 orang yang menyerang," kata Ketua KONI Kabupaten Kepulauan Selayar Jonny Hidayah kepada detikSulsel, Selasa (25/10/2022).
Kejadian penyerangan itu terjadi di lingkungan Larea-rea, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara pada Selasa (25/10) tepatnya di sekitar venue cabor dayung. Awalnya para atlet dayung asal Selayar hendak kembali ke tempat penginapan menggunakan kendaraan setelah melakukan bertanding.
Tiba-tiba datang para pelaku menghampiri para atlet dayung Selayar dan meneriakkan kata-kata tidak pantas. Namun para korban tidak menghiraukan teriakan para pelaku dan tetap berjalan ke arah parkiran mobil. Sehingga salah satu pelaku marah dan mulai melakukan penganiayaan.
Jonny mengatakan, 8 orang atlet dayung Selayar ini berusaha lari mengamankan diri saat diserang. Hanya saja beberapa di antaranya tidak sempat menghindar sehingga ada 5 atlet yang menjadi korban, dan mengalami luka-luka.
"Ada yang bocor kepalanya sampai harus dijahit 9 jahitan. Para atlet kami ini yang lolos ke final dan merupakan atlet andalan Selayar," jelasnya.
Usai kejadian, KONI Kabupaten Selayar langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolres Sinjai. Laporan itu langsung diterima oleh Kanit SPKT Polres Sinjai Aiptu Juasman Tayeb dengan nomor laporan LP:B/181/X/2022/SPKT/POLRES SINJAI/POLDA SULSEL.
"Kami laporkan langsung ke polisi kejadian ini. Kami khawatirkan atlet kami semua, kami butuh jaminan keamanan sebelum pertandingan dilanjut kembali," beber Jonny.
Usai menerima laporan itu, polisi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya ada 2 orang pelaku yang diamankan.
"Dua orang pelaku sudah diamankan, semuanya merupakan pelaku utama yang memukul menggunakan alat dayung kepada atlet Selayar. Saat ini diamankan di Mapolres Sinjai," ucap Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Syahruddin kepada detikSulsel, Rabu (26/10).
Kedua pelaku merupakan nelayan di sekitar lokasi venue. Pelaku diringkus di rumahnya tanpa melakukan perlawanan.
"Saat dilakukan interogasi, pelaku DN mengakui melakukan penganiayaan dengan cara menempeleng salah satu korban dan memukul salah satu korban dengan menggunakan dayung yang mengenai kepala korban. Sedangkan SN melakukan penganiayaan dengan cara meninju kepala salah satu korban menggunakan kepalan tangan kanan," jelasnya.
Syahruddin menambahkan, para pelaku penganiayaan ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Di sisi lain, penyidik juga masih melakukan pengembangan
"Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap apakah masih ada pelaku lain dalam kasus tersebut," tegasnya.
(tau/nvl)