Iptu SA dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Jempang lantaran kasus dugaan pemerasan terhadap warga bernama Fahrial Muslim di Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur (Kaltim). Korban sempat dituding terlibat narkoba namun tak terbukti.
"Diamankan karena diduga terkait dalam kasus narkoba, ternyata tidak terbukti," ujar Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman kepada detikcom, Minggu (23/10/2022).
Heri mengatakan kasus tersebut sebenarnya terjadi pada September 2021. Saat itu korban Fahrial dibebaskan karena kasusnya tak terbukti, namun dimintai sejumlah jaminan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa jaminan itu adalah Iptu SA meminta uang Rp 10 juta, surat tanah hingga bangunan sarang walet. Pemerasan yang dilakukan oleh Iptu SA ini baru terungkap setelah salah satu keluarga korban menyuarakan hal itu di media sosial.
"Sudah juga kami lakukan pemeriksaan dan ternyata betul (terjadi dugaan pemerasan)," kata Heri.
Kasus tersebut akhirnya membuat Propam Polres Kubar turun tangan. Iptu SA ditangkap dan jabatannya sebagai Kapolsek Jempang dicopot.
"Makanya sebagai langkah awal saya ambil tindakan dengan menonaktifkan Kapolsek Jempang," katanya.
Simak juga 'Jokowi Terima Banyak Laporan Soal Pungli hingga Gaya Hidup Mewah Polisi':