Polisi mengatakan Christian Rudolf Tobing (36) menggasak semua barang-barang berharga milik Ade Yunia Rizabani atau Icha (36) usai membunuh korban. Rudolf ditangkap di tempat gadai barang elektronik saat hendak menjual laptop milik korban.
"Dari keterangan saksi-saksi dan olah TKP di lokasi penemuan mayat, tim Subdit Jatanras dipimpin AKBP Indrawienny Panjiyoga berhasil menangkap tersangka pada Selasa (18/10) saat yang bersangkutan menjual laptop," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Sabtu (22/10/2022).
Secara terpisah, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga mengungkapkan bahwa Rudolf mengambil sejumlah barang berharga korban. Mulai dari laptop, perhiasan emas hingga ponsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi barang-barang milik korban, seperti laptop, ponsel, ATM, uang, perhiasan emas diambil oleh tersangka," ujar Panji.
Panji mengatakan tersangka Rudolf Tobing menjual laptop korban. Tersangka Rudolf ditangkap ketika hendak menjual laptop Icha.
"Ditangkap di tempat gadai barang elektronik di Pondok Gede," katanya.
Motif Rudolf Bunuh Icha
Polisi mengaku masih mendalami motif pembunuhan yang dilakukan Rudolf. Meski dalam pemeriksaan tersangka, Rudolf mengaku membunuh Icha karena dendam.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, Tersangka mengaku sakit hati. Tersangka menyimpan dendam terkait masalah di circle pertemanan mereka," ujar Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/10).
Namun, Hengki mengatakan tim penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap tersangka. Pasalnya, ada sejumlah barang milik korban yang hilang.
"Penyidik masih mendalami masalah motif ini, karena ada barang-barang korban yang hilang," ungkapnya.
Hengki menambahkan antara tersangka dan korban tidak ada hubungan yang spesial. Dia menegaskan keduanya hanya sekadar teman biasa.
"Hanya pertemanan biasa," ujarnya.
(hsr/hmw)