Satu anggota KKB yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yanwaris Sewa alias Titus Sewa ditangkap di Maybrat, Papua Barat. Pelaku diduga terlibat penyerangan Posramil Kisor yang membuat 4 prajurit TNI Angkatan Darat (AD) gugur.
Kejadian dimulai ketika Posramil Kisor diserang 30 orang kelompok kriminal bersenjata (KKB) pada Kamis, 2 September 2021. Para pelaku menyerang menggunakan parang.
Penyerangan yang terjadi pada pukul 03.00 WIT atau pada saat prajurit sedang tertidur. Penyerangan tersebut membuat 4 personel TNI gugur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keempat anggota TNI AD yang meninggal dunia tersebut masing-masing adalah Serda Amrosius, Praka Dirham, Pratu Zul Ansari dan Lettu Chb Dirman.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi mengatakan 1 anggota KKB yang terlibat penyerangan waktu itu kini ditangkap oleh tim gabungan Brimob Polda Papua Barat. DPO tersebut berperan untuk mengawasi keadaan sekitar.
"Mengawasi situasi di luar saat rekan-rekannya melaksanakan pembantaian," ungkap Adam dalam keterangannya, Minggu (16/10/2022).
Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Adam menyebut, dari total 21 DPO kasus penyerangan posramil Kisor sudah 11 orang berhasil di tangkap termasuk Yanwaris.
"Jadai total DPO yang sudah ditangkap terkait kasus Kisor, sudah 11 orang, sebagaian besar sudah menjalani proses pidananya, dari 21 DPO yang ada maupun pengembangannya," tukasnya.
(xez/hmw)