Aipda Haerul, oknum polisi yang melakukan vandalisme dengan coretan 'sarang korupsi' di Mapolres Luwu juga pernah menyinggung soal pungutan liar (pungli) pembuatan surat izin mengemudi (SIM). Haerul menceritakan kronologi pungli tersebut melalui media sosialnya.
Haerul diketahui menulis status tersebut pada Rabu (21/9) di akun Facebook miliknya, Haerul Ershi. Dalam unggahannya tersebut, Haerul menuding ada pungli pada proses penerbitan SIM C.
"Setelah melihat postingan tersebut saya berkomentar bahwa pada Sat Lantas Res Luwu Kuat melaksanakan PUNGLI (Pungutan Liar) di mana dalam proses Penerbitan SIM C," tulis Haerul dalam unggahannya.
Haerul mengatakan warga yang mendaftar untuk membuat SIM C dimintai sejumlah biaya yang tidak sesuai penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Biaya pembuatan SIM disebut Haerul hingga Rp 200-300 ribu.
"Pendaftar/Calon dimintai biaya yang tidak wajar dalam hal ini di atas biaya yang telah ditentukan sesuai PNBP," tutur Haerul dalam postingannya itu.
Polres Luwu Bantah
Kasi Humas Polres Luwu Aipda Amrullah turut buka suara dengan potingan Haerul. Dia membenarkan bahwa akun atas nama Haerul Ershi milik Aipda Haerul.
"Iya akunnya (facebook) itu," ujar Aipda Amrullah kepada detikSulsel, Minggu (16/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Amrullah membantah telah terjadi pungli seperti yang disampaikan oknum polisi tersebut di media sosial. Dia mengatakan Haerul sedang mengalami gangguan kejiwaan.
"Oh tidak ada dugaan (pungutan Liar) begitu. Dia masuk di kantor langsung mencoret, dia juga memang ada gangguan mental bahkan sempat masuk rumah sakit Batara Guru beberapa hari di dalam," imbuhnya.
(hsr/hmw)