Aipda Haerul, oknum polisi yang mencoret dinding Mapolres Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan tulisan 'sarang korupsi' diketahui berulah di tempat lain. Aksi vandalisme oknum polisi itu dilakukan di tiga titik.
"Itu sudah saya konfirmasi ke Kapolresnya dan sedang dilakukan pemeriksaan. Kalau kita lihat itu ada tiga titik yang dicoret, 2 Fasilitas gedung dan 1 mobil," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana kepada detikSulsel, Minggu (16/10/2022).
Komang mengaku oknum polisi tersebut memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Pihaknya juga telah menerima hasil pemeriksaan yang menyebutkan oknum polisi itu mengalami gangguan kejiwaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anggota itu mengalami gangguan jiwa, dengan merasa adanya gangguan jiwa itu makanya dilakukan pemeriksaan psikiater dan hasilnya memang benar mengalami gangguan jiwa," tuturnya.
Sementara Kapolres Luwu AKBP Arisandi mengatakan Aipda Haerul tengah dalam penanganan. Oknum polisi tersebut dalam pemeriksaan oleh Sipropam Polres Luwu.
"Pemeriksaan oleh Sipropam Polres Luwu di ruang Sipropam," ucap Arisandi dalam keterangannya yang diterima wartawan, Sabtu (15/10).
Arisandi mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara, Haerul mengaku telah melakukan pencoretan dinding Mapolres Luwu dengan menulis 'Sarang Korupsi' dan 'Sarang Pungli'.
"Dia (Haerul) mengakui mencoret dinding kantor Polres Luwu dengan tulisan 'Sarang Korupsi dan Pungli' menggunakan piloks warna merah dan hitam pada beberapa lokasi dinding Polres Luwu," imbuhnya.
(hsr/sar)