Pengemudi minibus yang menabrak dua tukang sapu jalan di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah tersangka (pengemudi minibus)," kata Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Zulanda saat dimintai konfirmasi detikSulsel, Sabtu (15/10/2022).
Menurut Zulanda, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti. Salah satunya adalah rekaman CCTV terkait detik-detik tabrakan maut itu terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"CCTV jelas (jadi alat bukti)," katanya.
Zulanda juga mengatakan pihaknya saat ini telah melakukan penahanan terhadap tersangka.
"Orangnya sudah ditahan," ungkap Zulanda.
Detik-detik Kecelakaan Maut
Dalam rekaman CCTV beredar, tampak dua tukang sapu jalan tersebut baru saja keluar dari sebuah lorong. Kedua korban yakni Andi Yudi (22) dan Nurmin Gassing (39) saling berboncengan menggunakan sepeda motor.
Saat keluar lorong, motor korban berbelok ke kanan dan segera menyeberang untuk melaju di sisi kiri. Namun dari arah berlawanan melintas sebuah minibus dengan kecepatan yang sangat tinggi.
Minibus itu ternyata kehilangan kendali dan mengambil sisi kanan. Kedua korban yang melaju dari arah berlawanan akhirnya ditabrak.
Saat tabrakan terjadi kedua korban terlempar ke udara lalu terjatuh ke tanah. Sementara minibus baru berhenti setelah menabrak sebuah pohon.
(hmw/tau)