Lesti Kejora Polisikan Suami Rizky Billar Atas Dugaan KDRT

Berita Nasional

Lesti Kejora Polisikan Suami Rizky Billar Atas Dugaan KDRT

Tim detikHot - detikSulsel
Kamis, 29 Sep 2022 15:30 WIB
Lesti Kejora dan Rizky Billar
Lesti Kejora dan Rizky Billar. Foto: Instagram/@lestykejora
Jakarta -

Pedangdut Lesti Kejora melaporkan suaminya Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan. Rizky Billar dilaporkan atas dugaan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Iya betul semalam, saudara LK (Lesti Kejora) sudah melaporkan kasus yang dialaminya," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat ditemui, dilansir dari detikHot, Kamis (29/9/2022).

"Laporan saudari LK adalah KDRT yang dialaminya, menurut beliau pelakunya adalah suaminya," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AKP Nurma Dewi mengatakan, nantinya bukti untuk laporan KDRT tersebut akan dilihat dari hasil visum yang masih diproses.

"Ya visum, pasti kita akan melalukan visum, karena yang dilaporkan adalah KDRT. Jadi untuk bukti dan faktanya adalah visum," tutur AKP Nurma Dewi.

ADVERTISEMENT

Setelah bukti terkumpul, pihak kepolisian akan segera melakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam waktu dekat.

"Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi-saksi juga harus kita periksa," ujar AKP Nurma Dewi.

Sampai saat ini pihak Lesti Kejora dan Rizky Billar belum ada yang bisa dimintai keterangannya mengenai hal ini. detikcom sudah mencoba mengubungi tapi belum ada balasan.

Polisi Dalami Dugaan KDRT

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan sedang mendalami laporan dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap istrinya Lesti Kejora. Termasuk apakah tindakan KDRT itu kejadian berulang.

"Kalau itu tetap kita dalami, kapan atau masih berulang atau tidak itu nanti penyidik yang tahu," kata AKP Nurma Dewi, dilansir dari detikHot, Kamis (29/9).

Mengenai detail KDRT yang diduga dilakukan terhadap Lesti Kejora, penyidik nantinya akan memeriksa beberapa saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Nanti kita melakukan penyidikan, kita periksa dan kita mintai keterangan yang jelas dari saudara korban," tutur AKP Nurma Dewi.

Termasuk juga mengenai bagian tubuh mana dari Lesti Kejora yang diduga mengalami kekerasan. Polisi sampai saat ini belum dapat mengungkapkan hal tersebut.

"Ya nanti kita lihat dulu dari visum, biar jelas fakta otentiknya. Kita harus visum dulu jadi untuk dilaporkan kasus ini wajib untuk visum," ujarnya.




(asm/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads