Wanita Terlapor Penipuan-Foto Ada di Billboard Diperiksa, Upaya Damai Terbuka

Wanita Terlapor Penipuan-Foto Ada di Billboard Diperiksa, Upaya Damai Terbuka

Isak Pasa'buan - detikSulsel
Rabu, 28 Sep 2022 20:55 WIB
Foto terlapor kasus penipuan travel dipajang di iklan billboard, Makassar.
Foto: Isak Pasa'buan/detikSulsel
Makassar -

Polisi telah memeriksa wanita yang fotonya terpampang di iklan billboard jalan protokol Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Wanita bernama Selvi Ahmad Firdaus itu diperiksa atas dugaan penipuan dan penggelapan dari usahanya, SLV Travel.

"Sudah (diperiksa) kemarin," kata Dirkrimum Polda Sulsel Kombes Jamalauddin Farti saat dikonfirmasi detikSulsel, Rabu (28/9/2022).

Jamaluddin mengatakan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Korban dan sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik termasuk terlapor Selvi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Jamaluddin, terlapor sampai saat ini masih kooperatif memberikan keterangan kepada polisi. Dia menyebut kantor travel milik terlapor juga hingga kini masih beroperasi.

"Iya, dia (Selvi) kooperatif. Dia kooperatif saat dimintai keterangan, ada (datang)," ujar Jamalauddin.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Jamaluddin mengungkapkan bahwa peluang restorative justice (RJ) dalam kasus ini juga sangat terbuka. Hal tersebut bisa saja terjadi apabila kedua belah pihak sepakat.

"Kalau misalnya itu dari terlapor mau mengembalikan misalnya, artinya proses RJ itu terbuka. Artinya proses pengambilan kerugian korban kan ada. Tapi itu kalau kedua bela pihak sepakat. Tapi untuk sementara kita periksa dulu (terlapor dan pelapor)," terangnya.

Lebih lanjut Jamaluddin mengatakan hingga saat ini Ditkrimum Polda Sulsel telah menerima 7 laporan masyarakat yang mengaku sebagai korban SLV Travel. Namun terkait berapa total kerugian, Jamalauddin mengaku belum mengetahui secara keseluruhan.

"Ada 7 (laporan) tapi saya tidak tahu ditempat lain. Tapi kalau krimum itu ada 7 laporan polisinya (LP). Kita hanya terkait pidana umumnya, terkait penipuan dan penggelapan. Itukan ada pembayaran dijanjikan berangkat (keluar negeri) tapi tidak berangkat," sebutnya.

Untuk diketahui, Selvi juga dilaporkan di Ditkrimsus Polda Sulsel atas kasus penipuan namun melalui transaksi elektronik atau ITE. Sejauh ini laporan yang masuk di Ditkrimsus Polda Sulsel baru ada tiga.




(asm/sar)

Hide Ads