Pria di Banjarmasin Dipolisikan Usai Sebar Video Mesum Gay, Motif Sakit Hati

Kalimantan Selatan

Pria di Banjarmasin Dipolisikan Usai Sebar Video Mesum Gay, Motif Sakit Hati

Muhammad Budi Kurniawan - detikSulsel
Jumat, 23 Sep 2022 19:40 WIB
XXX Key with trap on keyboard, 3D rendering
Foto: Ilustrasi video mesum gay di Banjarmasin, Kalsel. (iStock)
Banjarmasin -

Seorang pria inisial J di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) dilaporkan ke polisi oleh pasangan prianya inisial AS usai menyebar video mesum gay yang viral di media sosial. Polisi menyebut J menyebarkan video tersebut lantaran sakit hati dengan AS.

"J ini berapa kali menghubungi (AS) tapi engga direspon, sakit hati lah kepada pelapor yang diakuinya pacarnya ini," ucap Plt Kasubdit V Tipidsiber Dit Reskrimsus Polda Kalsel, AKP Kamaruddin, kepada detikcom, Jumat (23/9/2022).

"Karena saat itu pelapor engga balas WA-nya, dan suka ganti-ganti handphone, dan akhirnya terlapor kesal dan menyebar video syurnya ke Twitter dan Instagram, dimana di Instagram terlapor juga men-tag fakultas si pelapor," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kamaruddin melanjutkan, AS yang diketahui seorang mahasiswa, pernah diancam J menyebarkan video mesum gay tersebut pada bulan Mei 2022 lalu. Hal ini dilakukan J agar AS menuruti keinginannya.

"Memang awalnya sekitar bulan Mei 2022, terlapor inisial J pernah mengancam menyebarkan video itu. Video itu juga agar pelapor terikat dengan terlapor, dan digunakan mengikuti keinginan pelaku," terang Kamaruddin.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, video asusila itu direkam J tanpa sepengetahuan AS. Saat itu AS setengah sadar lantaran sedang dalam pengaruh minuman keras (miras).

"Video tersebut di ambil di salah satu hotel di Banjarmasin pada bulan Mei 2022. Kalau menurut keterangan pelapor yang kita mintai keterangan, yang bersangkutan dalam kondisi mabuk, kemudian tidak tahu kalau pada saat itu direkam oleh si terlapor J," bebernya.

Usai video pasangan sesama jenis tersebut tersebar, AS yang ada dalam video asusila itu melaporkan tindakan J ke pihak kepolisian pada 14 September 2022 lalu.

"Terkait video viral yang diduga adegan dua orang laki-laki sejenis, kami Direktorat Dirkrimsus di Subid Siber pada tanggal 14 September 2022 menerima pengaduan dari saudara AS terkiat viralnya video di media sosial video yang di dalam adegan video tersebut bersangkutan juga ada di situ," ungkapnya.

Hingga kini polisi masih menyelidiki tersebarnya video mesum gay tersebut. Pihaknya belum sampai penetapan, sebab masih membutuhkan keterangan dari J pengunggah video.

"Saat ini belum menetapkan tersangka, karena sampai saat ini kita berusaha konfirmasi kehadiran terlapor untuk dimintai klarifikasi, tapi dari keterangan pihak keluarga terlapor ini belum ada pulang-pulang ke rumah," pungkasnya.




(sar/nvl)

Hide Ads