Pengacara Yosep Parera Tersangka Suap MA Pernah Bahas Batalyon 120 Makassar

Pengacara Yosep Parera Tersangka Suap MA Pernah Bahas Batalyon 120 Makassar

Hermawan Mappiwali - detikSulsel
Jumat, 23 Sep 2022 13:30 WIB
Yosep Parera
Foto: Hanafi/detikcom
Makassar -

Pengacara yang berkantor di Semarang, Yosep Parera ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Yosep Parera juga pernah membahas organisasi pemuda Batalyon 120 Makassar yang sempat ramai karena digerebek polisi belum lama ini.

Dilihat detikcom, Jumat (23/9/2022), Yosep Parera membahas tentang Batalyon 120 Makassar melalui akun YouTube Rumah Pancasila miliknya pada Selasa (13/9). Yosep awalnya menyinggung kasus restoratif justice seorang pria yang ditahan di Polsek Manggala, Polrestabes Makassar.

Yosep mengatakan pada sekitar 3 bulan lalu ada seorang masyarakat di Makassar yang ditahan di Polsek Manggala dan istrinya yang sedang hamil meminta bantuan ke Rumah Pancasila. Yosep mengaku segera menelepon Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, pria itu ditahan polisi karena membeli sepeda hasil curian. Belakangan kasus ini diselesaikan secara restoratif justice dan pria tersebut dibebaskan.

"Kapolsek Manggala dipanggil dan hari itu juga sore harinya yang bersangkutan dibebaskan melalui restoratif justice karena sebenarnya yang bersangkutan tidak bersalah. Dia hanya membeli sepeda yang sebenarnya sepeda itu hasil dari curian sehingga dia ditahan Polsek tanpa sepengetahuan Kapolrestabes," kata Yosep.

ADVERTISEMENT

"Begitu tahu langsung memerintahkan untuk dikeluarkan dan diberhentikan perkaranya karena ini adalah masyarakat biasa, dia tukang parkir. Itu poin pertama supaya nanti kita real apakah Rumah Pancasila berpihak atau tidak terhadap kejadian di Makassar," imbuhnya.

Yosep Parera Singgung Batalyon 120

Setelah menjelaskan tentang restoratif justice di Polsek Manggala, Yosep Parera lantas beralih membahas tentang Batalyon 120 Makassar. Yosep menjelaskan Kombes Budi Haryanto selaku Kapolrestabes Makassar hendak membentuk wadah untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan rasa keamanan publik karena maraknya perang kelompok di Makassar.

"Beliau memberikan usulan bagaimana kalau dibentuk sebuah wadah yang mana wadah ini nanti menampung mereka mereka yang terlibat kejahatan secara mandiri untuk kemudian diminta mereka sadar secara pribadi melalui pembinaan-pembinaan," kata Yosep.

Menurut Yosep, Batalyon 120 Makassar pada dasarnya menjadi wadah penyelesaian masalah klasik antara pemerintah Kota Makassar, kepolisian sebagai aparat penegak hukum sekaligus melibatkan masyarakat untuk menyelesaikan persoalan secara baik dan benar.

"Dan kemudian mengajak mereka yang suka tawuran suka berkelahi suka membuat keributan dalam masyarakat untuk kembali menjadi manusia yang hadir sebagai rahmat, sebagai karunia sebagai terang bagi sesama dalam kehidupan publik di Kota Makassar," tutur Yosep.

Lebih lanjut Yosep mengatakan Batalyon 120 Makassar mempunyai peran untuk membantu Pemkot Makassar dan kepolisian untuk membangun kesadaran para pelaku kriminal jalanan untuk berubah.

"Melalui Batalyon 120 ini diwajibkan kepada setiap mereka yang mau masuk sebagai anggota mereka harus menyerahkan semua alat-alat senjata atau hal-hal yang berhubungan dengan kejahatan termasuk minuman keras dan lain sebagainya," katanya.

"Maka di Batalyon 120 ini biasanya itu merupakan tempat penampungan nanti barang-barang yang bisa dipakai untuk kejahatan ini diserahkan kepada kepolisian oleh pemerintah bersama mereka yang sudah sadar di dalam kelakuan buruk mereka dalam masyarakat untuk dimusnahkan bersama-sama," imbuhnya.




(hmw/nvl)

Hide Ads