Pemotor wanita yang ditendang Andi Andi, oknum ASN Pemkab Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) ternyata masih berstatus siswi SMP. Akibat insiden ini, korban kini menjadi trauma dan tak mau ke sekolah.
"Betul, anak saya itu yang kemarin ditendang. Namanya, Haurah Anindia Putri Sanjaya, dia sekolah di SMP Negeri 1 Sinjai," kata orang tua korban, Agung kepada detikSulsel Rabu (14/9/2022)
Akibat peristiwa tersebut, Agung menuturkan anaknya belum mau berangkat ke sekolah. Putrinya mengalami trauma usai insiden motornya ditendang oknum ASN hingga terjatuh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia sudah tidak ke sekolah karena trauma," bebernya.
Apalagi selama ini kata Agung, anaknya tersebut tidak pernah ngebut di jalanan saat berkendara."Selama ini anak saya naik motor tidak pernah cepat," jelasnya.
Agung menuturkan oknum ASN Pemkab Sinjai itu bakal dilaporkan ke polisi. Perbuatan oknum ASN tersebut menurutnya tidak pantas dan dia mengaku tidak terima anaknya ditendang saat berkendara hingga terjatuh.
"Makanya saya akan melapor ke polres terkait ini. Karena saya tidak terima anak saya ditendang. Saya masih di jalan ini dari Makassar," jelasnya.
Ortu Pemotor Wanita Mengaku Anaknya Ditendang 2 Kali
Orang tua (ortu) korban, Agung mengatakan video yang viral di media sosial tidak menampilkan secara utuh insiden yang menimpa putrinya. Oknum ASN Sinjai Andi Adi diklaimnya menendang anaknya 2 kali.
"Awalnya itu dia ditendang baru terjatuh. Pas dia angkat lagi motornya saat kondisi hidup ditendang lagi. Yang saya sesalkan pelakunya adalah ASN, terlalu arogan," beber Agung saat dikonfirmasi detikSulsel, Rabu (14/9).
Menurut pengakuan anaknya, Agung mengaku saat itu anaknya sudah berada di jalur jalan yang tepat. Tiba-tiba ada mobil dari arah selatan yang langsung belok.
"Pengakuan anak saya dia dari arah Polres Sinjai mau ke lapangan basket menonton temannya. Tiba-tiba muncul mobil di depannya yang membuatnya kaget dan langsung bertabrakan," tuturnya.
Agung menyayangkan oknum ASN tersebut yang memperlakukan anaknya yang masih di bawah umur dengan kasar usai bertabrakan. Apalagi sampai menendang motor anaknya hingga 2 kali.
"Kami saja orang tuanya tidak pernah bentak anak kami, ini ASN malah memperlakukannya dengan kasar. Yang saya sayangkan kenapa ditendang, apalagi dia ini ASN orang berpendidikan, dan punya jabatan, tetapi kok arogan," tuturnya.
Oknum ASN Sinjai Tendang Pemotor Wanita Jadi Tersangka
Polisi menetapkan oknum ASN bernama Andi Adi sebagai tersangka kasus kekerasan anak. Tersangka dijerat pasal perlindungan anak dan pasal 360 ayat KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
"Oknum ASN itu sudah kami tetapkan tersangka. Penetapannya tadi siang dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan," kata Kapolres Sinjai AKBP Rachmat Sumekar kepada detikSulsel, Rabu (14/9).
Oknum ASN Sinjai yang menjabat sebagai kepala seksi di Dispora Sinjai itu pun langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita langsung tahan pelakunya," jelasnya.
(tau/asm)