Pria ASN Sinjai Tendang Pengendara Wanita Terancam Dipecat

Pria ASN Sinjai Tendang Pengendara Wanita Terancam Dipecat

Agung Pramono - detikSulsel
Rabu, 14 Sep 2022 21:33 WIB
Oknum ASN di Sinjai saat diamankan polisi.
Foto: Oknum ASN di Sinjai saat diamankan polisi. (Dok. Istimewa)
Sinjai -

Andi Iswadi terancam diberhentikan sebagai aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) usai ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap anak. Oknum ASN tersebut harus berurusan dengan polisi karena menendang pemotor wanita yang diketahui sebagai siswi SMP.

"Kalau sudah ditetapkan tersangka dan ditahan, maka akan diberhentikan sementara dari PNS. Itu dibuktikan dengan surat penahanan dan sudah ada putusan tetapnya," kata Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa kepada detikSulsel Rabu (14/9/2022).

Andi Seto juga menegaskan akan memotong gaji Andi Iswadi atau akrab dipanggil Andi Adi. Sebab, aparat pemerintah sedianya memberikan pelayanan dan memberi contoh kepada masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Gaji yang diterima hanya 50 persen dari besaran pendapatan di bulan sebelumnya. Ini juga menjadi peringatan bagi ASN di Sinjai agar tidak terjadi lagi kasus serupa. ASN itu seharusnya menjadi teladan," ujar Andi Seto.

Andi Seto juga sudah memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum ASN tersebut lalu dihukum sesuai aturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

"Saya sudah perintahkan langsung Inspektur Inspektorat agar yang bersangkutan diperiksa dan dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku," sebutnya.

Terpisah, Kepala Inspektorat Sinjai Andi Adeha Syamsuri membenarkan, Andi Iswadi merupakan ASN Pemkab Sinjai. Jabatannya sebagai kepala seksi di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sinjai.

"(Andi Iswadi menjabat) kepala seksi di Dispora," ungkap Adeha saat dikonfirmasi, Rabu (14/9).

Pihaknya pun telah mendapat perintah langsung dari Bupati Sinjai untuk menangani kasus ini. Oleh karena itu, selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), pihaknya telah memerintahkan timnya untuk melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan.

"Kami akan periksa yang bersangkutan, sesuai perintah Bapak Bupati. Kami selaku APIP akan periksa terkait ASN-nya dan kepolisian terkait pidananya, kami akan berkoordinasi," tambahnya.




(hsr/hmw)

Hide Ads