"Pembunuhan dilakukan tersangka kepada ibu kandung sendiri," kata Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu M. Aldi K. Arisawan kepada detikcom, Selasa (13/9/2022).
Peristiwa keji itu terjadi di rumah korban di Kelurahan Juata Laut, Kecamatan Tarakan Utara, Tarakan, Sabtu (10/9) sore. Menurut Aldi, korban ditikam sebanyak 10 kali saat berada di kamarnya.
"Pelaku menusuk korban sebanyak 10 tusukan," katanya.
Tikaman bertubi-tubi itu membuat korban tergeletak seketika di kamarnya. Korban menderita sejumlah luka fatal pada sejumlah bagian vital.
"Perkenaan tusukan pada bagian perut depan sebelah kiri 4 luka tusukan, bagian dada sebelah kiri 1 luka tusukan, bagian lengan sebelah kiri 2 luka tusukan," kata Aldi.
"(Kemudian) bagian punggung belakang 2 luka tusukan, pinggang belakang 1 luka tusukan hingga mengakibatkan korban tergeletak di lantai saat masih menggunakan handuk," bebernya.
Iptu Aldi mengatakan pelaku ditangkap tak lama setelah membunuh ibunya. Pasalnya sejumlah warga sekitar sempat mendengar teriakan korban.
"Habis mengiyakan korban, pelaku kemudian bersembunyi di dalam kamar, dan tidak lama kemudian pelaku diamankan warga dan diserahkan ke kantor polisi," ujarnya.
(hmw/nvl)