Oknum Polisi Pemerkosa Keponakan di Sulut Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sulawesi Utara

Oknum Polisi Pemerkosa Keponakan di Sulut Ditetapkan Sebagai Tersangka

Trisno Mais - detikSulsel
Sabtu, 10 Sep 2022 14:50 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Kotamobagu -

Aipda A (polisi sebelumnya menyebut Bripka A) di Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut) resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan memperkosa keponakannya yang masih berusia 16 tahun. Pelaku kini terancam pidana 15 tahun penjara.

"Pasal yang dilanggar adalah pasal 81 Ayat 1, 2 dan 3 UU Nomor 17 Tahun 2016," kata Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi saat jumpa pers di Mapolres Kotamobagu, Sabtu (10/9/2022).

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara, namun apabila pelaku masih ada hubungan keluarga dengan korban maka hukum ditambah sepertiga dari hukuman," lanjutnya.

Selain pidana, Aipda A juga akan menjalani sidang kode etik. Selanjutnya Dasveri Abdi menargetkan sidang kode etik itu akan dijadwalkan setelah penyidikan kasus dugaan pemerkosaan rampung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi yang bersangkutan kita proses, baik secara pidananya berjalan, dan Polri secara kedinasan akan kita lakukan sidang kode etik dengan ancaman pemecatan," ujarnya.

Saat ditanya terkait modus pelaku melakukan aksi bejatnya itu, pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam. Pasalnya untuk saat ini baru ada satu saksi pelapor yang diperiksa.

ADVERTISEMENT

"Kalau untuk modus kita masih lakukan pemeriksaan saksi-saksi dan dilakukan pendalaman, karena baru saksi pelapor yang kita periksa," ujarnya.

Pelaku Disebut Berdalih Sex Education

Ibu korban inisial MS (37) mengungkapkan bahwa Aipda A awalnya memperlihatkan sejumlah video porno kepada korban. Bripka A memindahkan video berisi adegan tak senonoh itu ke ponsel korban.

"Jadi begini, (soal korban kedapatan nonton video porno) ternyata si pelaku ini kan punya laptop. Jadi dia pindahkan ini video mesum ke HP anak saya," ujar MS kepada detikcom, Jumat (9/9) malam.

Menurut MS, Aipda A sengaja memasukkan video porno ke ponsel putrinya sehingga korban bisa dibujuk untuk menontonnya. Saat itu pula lah Bripka A membuat alasan bahwa apa yang dia lakukan merupakan sex education.

"Jadi dia bilang ini lihat-lihat dulu, ini kan sex education," katanya.




(hmw/hmw)

Hide Ads