Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi usai rekonstruksi pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Rabu (31/8). Putri akan dikonfrontasi dengan tiga tersangka lainnya terkait peristiwa di Magelang.
"Konfrontir, ada lima orang. PC, Susi, Kuat, Ricky, Richard. Ini semua yang ada di Magelang," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, seperti dilansir dari detikNews, Selasa (30/8/2022).
Ketiga tersangka yang akan dikonfrontasi dengan Putri adalah Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Kemudian ada juga saksi bernama Susi yang merupakan asisten rumah tangga (ART) Putri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Andi Rian, pemeriksaan menggunakan metode konfrontasi dilakukan untuk menggali keterangan para tersangka yang berbeda satu sama lain. Oleh sebab itu tak ada masalah jika pemeriksaan ini digelar setelah rekonstruksi.
"Konfrontir itu ada beberapa poin yang tidak sesuai itu akan dikonfrontir, tidak semuanya," ujarnya.
Sebelumnya, Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, akan kembali diperiksa pada Rabu (31/8). Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pemeriksaan akan dilanjutkan dengan metode konfrontasi dengan keterangan tersangka lain.
Pada hari itu akan dihadirkan 3 tersangka lain, yaitu Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky, dan Kuat Ma'ruf.
"Pemeriksaan ini masih akan dilanjutkan, jadi masih belum cukup. Jadi akan dilakukan pemeriksaan kembali dengan pemeriksaan konfrontir yang akan dilaksanakan Rabu, tanggal 31 Agustus," kata Dedi Prasetyo, saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Jumat (26/8).
"(Akan dikonfrontasi) sama beberapa tersangka lain, seperti Saudara RR, kemudian KM, dan Saudara RE," ucapnya.
(hmw/hmw)