Kala CCTV Pembunuhan Yosua Bocor tapi Bawahan Ngaku Aman karena Takut Sambo

Berita Nasional

Kala CCTV Pembunuhan Yosua Bocor tapi Bawahan Ngaku Aman karena Takut Sambo

Tim detikX - detikSulsel
Selasa, 30 Agu 2022 08:00 WIB
4 Hal dalam Perkembangan Kasus Ferdy Sambo Terbaru
Foto: Edi Wahyono/detikcom
Jakarta -

Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divpropam Kompol Chuck Putranto pernah berbohong kepada Irjen Ferdy Sambo terkait rekaman CCTV di TKP pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Rekaman CCTV itu bocor, tapi mengaku masih aman karena takut dimarahi Sambo.

Dilansir detikX, hal itu terungkap dalam kesaksian-kesaksian sidang etik Sambo yang didapatkan secara ekslusif. Cerita Kompol Chuck berbohong bermula saat Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan menghubungi AKBP Ari Cahya untuk memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Hendra saat itu menelepon Ari melalui ponsel seluler Kaden A Ropaminal Divpropam Polri Kombes Agus Nurpatria pada Sabtu (9/7). Kemudian Ari yang menerima perintah bertanya kepada Agus terkait siapa yang akan diperintahkan untuk menemuinya memeriksa CCTV terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Siap, Ndan, berkenan nanti AKP Irfan (Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim AKP Irfan Widyanto) menghadap," tutur Agus, sebagaimana diceritakan di dalam sidang.

Rekaman CCTV yang sudah diambil itu selanjutnya diamankan oleh Ari atas perintah Ferdy Sambo. Ari lalu menyerahkannya kepada Kompol Chuck Putranto dalam plastik hitam. Chuck dan Arif Rahman kemudian menyerahkannya ke Polres Jaksel keesokan harinya.

ADVERTISEMENT

CCTV tersebut lantas diterima oleh Kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel AKP Rifaizal Samual. Dalam proses serah terima CCTV itu, tidak dibuatkan berita acara.

Pada Senin (11/7), Chuck dipanggil oleh Sambo ke ruangannya untuk menanyakan keberadaan CCTV di area rumah dinasnya. Di sinilah Kompol Chuck berbohong terkait CCTV yang sudah diserahkan ke Polres Jaksel.

Hal itu dilakukan Kompol Chuck karena takut dimarahi Sambo jika mengetahui CCTV tersebut sudah di tangan orang lain. Sehingga, Chuck memberanikan diri berbohong dengan mengatakan bahwa CCTV itu masih aman di tangannya.

"Siap, Jenderal, ada di mobil," kata Chuck. Chuck lalu bergegas berangkat ke Polres Jakarta Selatan untuk meminta kembali barang bukti CCTV itu.

Malam harinya, Chuck bertemu dengan PS Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Kompol Baiquni Wibowo di rumah dinas Sambo sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, olah TKP uang oleh Pusinafis, Labfor, dan Pusdokkes tengah digelar.

Selanjutnya Chuck meminta Baiquni menyalin rekaman CCTV yang disimpan di dalam mobilnya. Salinan rekaman CCTV itu disimpan Baiquni dalam sebuah flash disk. Dia menunjukkan flash disk itu kepada AKBP Arif Rachman, yang juga berada di lokasi saat itu.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Intervensi Olah TKP Awal ala Sambo

Kolega Ferdy Sambo ikut melakukan intervensi dalam olah TKP awal kasus Brigadir J. Hal ini membuat pihak Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan yang seharusnya menangani olah TKP secara independen, tak bisa berbuat banyak.

Awalnya Sambo menghampiri Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit pada hari penembakan, Jumat (8/7) sekitar pukul 17.30 WIB. Ridwan merupakan orang pertama yang hadir di TKP.

Sambo lalu menceritakan skenario yang dia buat sebelumnya bahwa telah terjadi baku tembak antara Brigadir Yosua dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E kepada Ridwan. Sambo lantas memerintahkan Ridwan dan anak buahnya segera melaksanakan olah TKP secara senyap.

"Tidak usah ramai-ramai karena akan mengundang perhatian masyarakat," kata Sambo sebagaimana diceritakan ulang Ridwan dalam sidang kode etik pada Jumat, 26 Agustus 2022.

Beberapa kolega Sambo di kepolisian yakni Karo Provos Brigjen Benny Ali, Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto hadir ke lokasi saat Ridwan masih olah TKP. Khusus kepada Benny dan Hendra, Sambo memerintahkan penanganan kasus ini ditangani oleh tim Provos Mabes Polri saja.

Kala itu Sambo berdalih bahwa kejadian ini harus lebih dulu ditangani tim Provos karena melibatkan dua anggota kepolisian. Benny melaksanakan perintah itu dengan meminta penyidik di TKP menyerahkan semua barang bukti dan saksi kepada tim Provos.

Sejumlah barang bukti di TKP, yaitu 10 selongsong peluru, 3 proyektil, 4 serpihan peluru, 1 pucuk senjata HS-9, 9 peluru HS-9, 1 pucuk senjata Glock-17, dan 12 peluru Glock-17, pun akhirnya dibawa ke kantor Provos.

Sementara ketiga saksi yaitu Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada Richard juga dibawa ke kantor Provos. Pemeriksaan ketiganya diperiksa oleh anggota Biro Paminal di bawah Brigjen Hendra Kurniawan.

"(Barang bukti) tidak dibuatkan berita acara serah terima antara penyidik ke anggota Provos di Propam Polri," tutur Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri selaku Ketua Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang menyidangkan Sambo hari itu.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Siang-Malam Jaksa dan Polisi Kebut Berkas Ferdy Sambo Cs"
[Gambas:Video 20detik]
(asm/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads