Putri Candrawathi belum ditahan usai menjalani pemeriksaan lebih dari 12 jam di Bareskrim. Polri membantah ada perlakuan istimewa yang diberikan kepada istri Ferdy Sambo tersebut.
Dilansir dari detikNews, Putri diketahui sudah tiba sekitar pukul 11.00 WIB, Jumat (26/8/2022) di gedung Bareskrim Polri. Hanya saja, para awak media kesulitan meliput kedatangan istri Sambo tersebut.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan pemeriksaan Putri Candrawathi berlangsung wajar. Sehingga dia membantah bila disebut ada perlakuan istimewa yang diberikan kepada istri Sambo itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua sama, pemeriksaan semua sama," kata Dedi.
Dedi juga membantah informasi jika kedatangan Putri ke Bareskrim terkesan ditutup-tutupi. Dia menegaskan, kedatangan Putri juga tidak diketahuinya.
"Tidak lah, saya tidak mengerti lewatnya lewat mana," tuturnya.
Istri Sambo Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
Putri diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Dia menjadi tersangka bersama empat orang lainnya, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky, dan Kuat Ma'ruf.
Putri dkk dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. Kelima tersangka terancam hukuman maksimal, yakni hukuman mati.
Dia diduga mengikuti skenario pembunuhan Brigadir Yosua yang direakayasa suaminya, Ferdy Sambo. Selain itu, Putri diduga mengajak Brigadir Yosua, Bharada Eliezer, Bripka Ricky, dan Kuat Ma'ruf ke rumah dinas Ferdy Sambo, yang merupakan tempat eksekusi pada Jumat (8/7).
Bahkan Putri Candrawathi juga diduga ikut menawarkan uang kepada Bharada Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky. Putri juga diduga membuat laporan palsu soal dugaan pelecehan seksual dengan terlapor Brigadir Yosua.
(tau/sar)