12 Jam Berlalu, Bareskrim Polri Masih Periksa Istri Ferdy Sambo

Berita Nasional

12 Jam Berlalu, Bareskrim Polri Masih Periksa Istri Ferdy Sambo

Tim detikNews - detikSulsel
Jumat, 26 Agu 2022 23:45 WIB
Penyidikan laporan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, terkait dugaan pelecehan seksual terhadap dirinya di rumah dinas Duren Tiga, Jaksel, dihentikan.
Foto: Dok. TikTok @revalalip.
Jakarta -

Bareskrim Polri masih melakukan pemeriksaan terhadap Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Putri sudah menjalani pemeriksaan sekitar 12 jam.

Dilansir dari detikNews, Putri diketahui sudah tiba di gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 11.00 WIB, Jumat (26/8/2022) tadi. Namun hingga pukul 23.00 WIB, pemeriksaan Putri belum rampung.

Sesuai pantauan, tampak di lobi gedung Bareskrim sejumlah awak media masih menunggu. Putri maupun pengacaranya Arman Hanis belum juga tampak kelihatan keluar dari gedung pemeriksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo sebelumnya mengatakan pihaknya bakal menggelar konferensi pers terkait pemeriksaan ini. Namun, belum diketahui pasti pukul berapa konferensi pers ini digelar.

"Ya setelah selesai (pemeriksaan Putri) nanti saya sama Dirpidum dan penyidik akan sampaikan," tutur Dedi.

ADVERTISEMENT

Putri Tersangka Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J

Putri Candrawathi sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Dia menjadi tersangka bersama empat orang lainnya, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky, dan Kuat Ma'ruf.

Putri dkk dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. Kelima tersangka terancam hukuman maksimal, yakni hukuman mati.

Dia diduga mengikuti skenario pembunuhan Brigadir Yosua yang direakayasa suaminya, Ferdy Sambo. Selain itu, Putri diduga mengajak Brigadir Yosua, Bharada Eliezer, Bripka Ricky, dan Kuat Ma'ruf ke rumah dinas Ferdy Sambo, yang merupakan tempat eksekusi pada Jumat (8/7).

Bahkan Putri Candrawathi juga diduga ikut menawarkan uang kepada Bharada Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky. Putri juga diduga membuat laporan palsu soal dugaan pelecehan seksual dengan terlapor Brigadir Yosua.




(tau/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads