Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akan diperiksa oleh penyidik sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua atau Brigadir J hari ini. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut, Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Putri hari ini.
"Ya betul, terjadwal pagi," kata Dedi kepada wartawan seperti dilansir dari detikNews, Kamis (25/8).
Sebelumnya, pihak Polri telah mengonfirmasi pemeriksaan terhadap Putri yang akan berlangsung hari ini. Dedi menyebut pemeriksaan itu akan dilakukan di Bareskrim Mabes Polri pukul 10.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di Bareskrim. Besok jam 10-an diundang untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka di Bareskrim," ujar Dedi, Kamis (25/8).
Sementara itu, pengacara keluarga Ferdy Sambo Arman Hanis mengkonfirmasi kliennya akan hadir dalam pemeriksaan tersebut. Nantinya, Putri akan diperiksa sebagai tersangka kasus Brigadir J.
"Insyaallah hadir," kata Arman Hanis saat dihubungi terpisah.
Dalam keterangannya, Arman juga mengungkap kondisi kliennya itu. Dia menyebut, Putri sehat secara fisik.
"Secara fisik beliau sehat," kata dia.
Ia juga menyebut pihaknya akan mengajukan hal-hal yang menjadi hak hukum Putri. Namun Arman tidak menjelaskan secara detail hak hukum yang dimaksud untuk meminta agar Putri tidak ditahan.
"Kami akan mengajukan hak-hak hukum Ibu PC sesuai yang diatur oleh KUHAP," jelasnya.
Untuk diketahui, Putri telah ditetapkan sebagai tersangka kelima dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Selain Putri, Polri juga telah menetapkan 4 tersangka lainnya.
Berikut nama-nama tersangka pembunuhan berencana Brigadir J:
- Irjen Ferdy Sambo
- Bharada Richrad Eliezer
- Bripka Ricky Rizal
- Kuat Ma'ruf
- Putri Candrawathi
(urw/sar)