"Pemotor (Rusdin) terlindas di bagian kepala, sempat dibawa ke RS Bhayangkara sama warga, cuman memang korban tewas ditempat," kata BA unit Gakkum Sat Lantas Polresta Mamuju Bripka Andarias, Kamis (25/8/2022).
Kecelakaan maut tersebut terjadi di Jalan Arteri Mamuju sekira pukul 14.00 Wita, Kamis (25/8/2022). Pemotor membentur bagian samping kiri truk hingga kehilangan kendali.
Andarias menjelaskan, awalnya pemotor dan truk melaju dari arah yang sama di Jalan Arteri Kota Mamuju. Namun saat keduanya hendak belok kanan menuju Jalan Nelayan Mamuju, motor yang dikendarai korban membentur bagian tengah sisi kiri badan truk.
"Pemotor membentur bagian tengah sisi kiri badan truk, kehilangan kendali, jatuh di bawah kolom truk dan terlindas ban belakang," kata Andarias.
Truk yang dikemudikan HS dengan nomor polisi DC 8050 WA langsung berhenti setelah melindas Rusdin. Korban yang mengendarai motor dengan nomor polisi DC 3595 XI sempat dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Mamuju.
"Korban mengalami luka robek pada kepala, telinga mengeluarkan darah serta mengalami luka lecet di kaki kanan. Korban dinyatakan meninggal dunia," terang Andarias.
Saat ini sopir truk telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan oleh unit gakkum sat lantas Polresta Mamuju.
"Kita amankan (sopir), truk dan motor juga sudah kita amankan," pungkasnya.
(hsr/sar)