Lima pria di Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut) ditangkap usai memperkosa bocah 12 tahun secara bergiliran. Korban bahkan dicekoki minuman keras atau miras saat para pelaku melakukan aksi bejatnya.
"Korban lantas diduga dicabuli secara bergantian oleh para terduga pelaku," kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Jules Abraham Abast ketika dikonfirmasi detikcom, Kamis (25/8/2022).
Pemerkosaan itu terjadi di salah satu rumah pelaku di Kecamatan Tomohon Utara sekitar pukul 18.00 Wita, Selasa (23/8). Adapun kelima pelaku yang ditangkap di tempat berbeda itu masing-masing berinisial AK (20), VL (19), CR (16), VL (17) dan JM (25).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kelima terduga pelaku diamankan di tempat berbeda di sekitar Kecamatan Tomohon Utara, beberapa saat setelah kejadian," ujarnya.
Jules menjelaskan, saat itu korban diajak untuk pesta miras di rumah salah satu pelaku. Korban yang dalam keadaan mabuk pun diperkosa secara bergantian oleh pelaku.
"Saat itu korban diajak untuk ikut pesta miras bersama di rumah AK," katanya.
Setelah melakukan aksi bejatnya, korban dibiarkan di teras rumah dalam kondisi lemas. Korban yang sadar langsung pulang dan menceritakan kejadian ini ke ayahnya.
"Korban menceritakan semua kejadian kepada ayahnya. Ayah korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tomohon," pungkasnya.
Kini kelima pemuda tersebut sudah berada di Mako Polres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut.
(sar/nvl)