Ketua Tim Forensik Gabungan, dr Ade Firmansyah mengungkapkan penyebab 2 jari Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J patah. Sesuai hasil autopsi, 2 jari Brigadir J patah karena tersambar peluru.
"Itu adalah yang jarinya itu adalah arah alur lintasan anak peluru, jelas sekali peluru keluar mengenai jarinya. Jadi itu memang alur lintasan, kalau bahasa awamnya mungkin tersambar ya seperti itu," ujar Ade di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan seperti dilansir dari detikNews, Senin (22/8/2022).
Ia mengonfirmasi ada dua jari Brigadir J yang ditemukan patah, yaitu kelingking dan jari manis di tangan kiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada dua, di jari kelingking sama manis, kiri," katanya.
Namun, Ade tidak memberikan keterangan lebih lanjut penyebab jari tersebut terkena lintasan peluru hingga patah. Dia tidak bisa memastikan apakah kemungkinan jari itu patah karena Brigadir J mencoba berlindung.
"Kalau melindungi diri atau nggak, saya nggak tahu. Tapi memang sesuai analisa kami terkait anak lintasan anak peluru itu juga memang sesuai dengan arahan lintasannya ketika keluar dari tubuh tersebut," ujarnya.
Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Diserahkan ke Polri
Sebelumnya, hasil autopsi ulang jasad Brigadir J telah diserahkan oleh dokter forensik kepada Bareskrim Polri. Hasil autopsi itu menunjukkan tidak adanya bekas kekerasan selain luka akibat senjata api yang ditemukan di jasad Brigadir J.
"Saya bisa yakinkan sesuai dengan hasil pemeriksaan kami baik saat melakukan autopsi, pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan, dan mikroskopik bahwa tidak ada luka-luka di tubuhnya selain luka akibat kekerasan senjata api," kata dr Ade Firmansyah.
"Tidak ada tanda kekerasan selain kekerasan senjata api pada tubuh korban," sambungnya.
Ade juga menjelaskan jumlah luka tembak yang ditemukan pada jasad Brigadir J. Ia menyebut ada lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar dari tubuh yang ditemukan berdasarkan hasil autopsi ulang.
"Dari luka-luka yang ada. Ada lima luka tembak masuk, empat luka tembak keluar," ungkapnya.
(urw/tau)