Itsus Polri Periksa Dirreskrimum Polda Metro Terkait Kasus Sambo

Berita Nasional

Itsus Polri Periksa Dirreskrimum Polda Metro Terkait Kasus Sambo

Tim detikNews - detikSulsel
Senin, 22 Agu 2022 15:02 WIB
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi  menjelaskan penangkapan Ketua LSM Tamperak Kepas Panagean Pangaribuan.
Kombes Hengki Haryadi (Nahda Rizki Utami/detikcom)
Jakarta -

Inspektorat Khusus (Itsus) Polri turut memeriksa Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi terkait kasus tewasnya Brigadir J yang menjerat eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka utama. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut pemeriksaan terhadap Hengki sudah dilakukan.

"Barusan info dari Itsus betul (Hengki) sudah memberikan keterangan ke Itsus," kata Dedi saat dimintai konfirmasi seperti dilansir dari detikNews, Senin (22/8/2022).

Namun, Dedi tidak memberikan informasi lebih rinci terkait waktu pemeriksaan Kombes Hengki Haryadi, serta materi apa saja didalami Itsus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu dulu infonya," ujarnya.

Diketahui saat ini sudah ada enam perwira polisi yang disebut melakukan tindak pidana merintangi penyidikan (obstruction of justice) dalam kasus Brigadir J. Kini, keenam perwira itu telah ditempatkan di tempat khusus untuk selanjutnya diserahkan ke penyidik.

ADVERTISEMENT

"Penyidik melakukan pemeriksaan mendalam, maka terdapat 6 orang dari hasil pemeriksaan yang patut diduga melakukan tindak pidana, yaitu obstruction of justice, menghalangi penyidikan," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8).

Ia juga menyebut tim khusus Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 83 orang anggota Polri. 35 orang di antaranya direkomendasikan untuk ditempatkan di tempat khusus.

"Timsus khususnya pemeriksaan khusus per hari ini kita telah melakukan pemeriksaan khusus terhadap anggota kita sebanyak 83 orang. Yang sudah direkomendasi ke patsus sebanyak 35 orang," ujar Agung.

Sebelumnya, sebanyak 18 anggota Polri ditempatkan di tempat khusus, 3 di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sehingga kini jumlah anggota yang ditempatkan di tempat khusus sebanyak 15 orang.

"Yang sudah melaksanakan patsus yang sudah melaksanakan patsus sebanyak 18, tapi berkurang 3, yaitu satu FS karena sudah tersangka, RR juga sudah jadi tersangka, dan RE kan sudah menjadi tersangka," jelasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut peran enam orang yang diduga melakukan tindak pidana perintangan penyidikan:

1. Irjen Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri

Ferdy Sambo berperan sebagai otak pembunuhan dan merekayasa peristiwa penembakan Brigadir J seolah-olah baku tembak. Ia juga memerintahkan untuk mengambil CCTV vital dalam kasus penembakan yang menewaskan brigadir J.

2. Brigjen Hendra Kurniawan selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri

Brigjen Hendra merupakan orang yang diduga mengeluarkan perintah untuk mengambil dan mengganti DVR CCTV. Hendra juga disebut menunjukkan sikap tidak berempati keluarga Brigadir Yosua ketika mengantarkan jenazah di Jambi.

3. Kombes Agus Nurpatria selaku mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri

Kombes Agus diduga berperan mengamankan, mencopot, mengganti DVR CCTV yang terpasang di pos Satpam Aspol Duren Tiga dengan DVR CCTV yang baru atas perintah dari Brigjen Hendra.

4. AKBP Arif Rahman Arifin selaku mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri

Diduga memerintahkan penyidik Polres Jaksel membuat BAP 3 saksi mengikuti arahan Biropaminal.

5. Kompol Baiquni Wibowo selaku mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri

Kompol Baiquni berperan menyimpan DVR CCTV terkait pembunuhan Yosua. Dia juga diduga berperan menyerahkan DVR CCTV dari Kompol Chuk kepada seorang perwira berpangkat AKP.

6. Kompol Chuk Putranto selaku mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri

Kompol Chuk disebut terlibat untuk menghilangkan DVR CCTV terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J dengan meminta seorang polisi menyerahkan DVR CCTV kepada seorang pekerja harian lepas (PHL).




(urw/nvl)

Hide Ads