Sesal Dosen UNJ karena KPK Arsipkan Laporan atas Gibran-Kaesang

Berita Nasional

Sesal Dosen UNJ karena KPK Arsipkan Laporan atas Gibran-Kaesang

Tim detikNews - detikSulsel
Senin, 22 Agu 2022 09:00 WIB
Dosen UNJ Ubedilah Badrun (Foto: dok pribadi)
Foto: Dosen UNJ Ubedilah Badrun (Foto: dok pribadi)

Alasan KPK Arsipkan Laporan Dosen UNJ

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengakui tidak menindaklanjuti laporan dosen UNJ terhadap Gibran dan Kaesang. Alasannya, laporan tersebut tidak disertai fakta dan dokumen pendukung.

"KPK kemudian, jadi, sudah menyampaikan untuk dikembangkan, tapi pelapor tidak memberikan data dukung yang bisa secara signifikan untuk kemudian kami tindak lanjuti lebih lanjut," tutur Ghufron kepada wartawan seperti dilansir dari detikNews, Jumat (19/8).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ghufron melanjutkan, laporan tersebut kemudian menjadi tidak jelas lantaran ketidaklengkapan data yang diperlukan KPK untuk mendalami kasus tersebut.

"Sejauh ini indikasi tindak pidana yang dilaporkan masih sumir, tidak jelas dan pelapor belum mempunyai informasi uraian fakta dugaan tindak pidana korupsi dan atau data dukung terkait dengan penyalahgunaan wewenang dari penyelenggara negara terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang disampaikan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Simak respons Kaesang di halaman selanjutnya.


Hide Ads