Komisi III DPR RI akan mendalami kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang didalangi Irjen Ferdy Sambo. Komnas HAM, Kompolnas dan LSPK dipanggil hari ini membahas kasus tersebut.
"On schedule. Senin besok 22 Agustus (hari ini), komisi memang mengagendakan rapat dengan Komnas HAM, LPSK, dan Kompolnas," kata anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman kepada wartawan dilansir detikNews, Minggu (21/8/2022).
Rapat ini menurut Habiburokhman untuk membahas perkembangan terakhir kasus tersebut. Selain itu, Komisi III juga menjadikan sebagai pengawasan terhadap kinerja mitra komisi seperti Komnas HAM, Kompolnas hingga LPSK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rapat ini adalah rapat terkait fungsi pengawasan, di mana secara umum kami akan meminta penjelasan perkembangan terakhir kinerja para mitra. Tentu yang juga akan dibahas adalah kinerja masing-masing mitra terkait kasus pembunuhan Brigadir J," ungkapnya.
Menurut Habiburokhman, pihaknya berharap mitra Komisi III menjalankan tugasnya sesuai dengan tupoksi masing-masing. Sehingga diharapkan mempercepat pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J yang direncanakan Irjen Ferdy Sambo.
"Fraksi Gerindra di Komisi III telah menyiapkan beberapa pertanyaan terkait masalah tersebut kepada para mitra. Prinsipnya kami ingin semua mitra menjalankan tupoksinya masing-masing demi mempercepat pengusutan kasus tersebut," jelasnya.
Brigadir J baru diketahui tewas saat peristiwa penembakan pada Jumat (8/7) sore di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Namun kasus ini baru diungkap ke publik tiga hari kemudian atau Senin (11/7).
Sejumlah pihak, mulai dari Menko Polhukam Mahfud Md hingga Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto menilai ada kejanggalan dalam kasus ini.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit pun membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini. Selain itu, Komnas HAM dan Kompolnas diminta ikut mendalami kasus sebagai tim eksternal.
(tau/asm)