Janji Mahfud Md Ungkap Kasus Sambo saat Dipanggil MKD DPR

Berita Nasional

Janji Mahfud Md Ungkap Kasus Sambo saat Dipanggil MKD DPR

Tim detikNews - detikSulsel
Senin, 22 Agu 2022 06:00 WIB
Menko Polhukam
Foto: Menko Polhukam Mahfud Md (Iswahyudi /20detik)
Jakarta -

Menko Polhukam Mahfud Md berjanji bakal mengungkap kasus Irjen Ferdy Sambo saat dipanggil Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Undangan MKD DPR ini yang dikatakan Mahfud sudah dinantikan.

Mahfud Md dijadwalkan diundang pada 25 Agustus pekan depan. MKD DPR memanggil Ketua Kompolnas tersebut untuk diminta keterangannya terkait dugaan anggota DPR yang turut terlibat menyusun skenario rekayasa kasus Ferdy Sambo.

"Saya memang menunggu-nunggu untuk diundang," tegas Mahfud dilansir dari detikNews, Minggu (21/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahfud menekankan, dirinya siap memberikan semua keterangan yang diminta MKD DPR. Dirinya secara tegas akan menghadiri undangan tersebut.

"Saya akan hadir," imbuh Mahfud.

ADVERTISEMENT

Keterlibatan Anggota DPR di Kasus Sambo

Sementara Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman menjelaskan, Mahfud Md diundang memberikan keterangan terkait kasus Sambo. Terutama terkait keterlibatan anggota DPR dalam kasus tersebut.

"Pak Mahfud kami undang untuk kami mintai keterangan apakah beliau mengetahui ada anggota DPR yang turut terlibat menyusun skenario rekayasa kasus Ferdy Sambo," ujar Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (19/8).

MKD DPR juga menjadwalkan akan memanggil Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. Sugeng akan diklarifikasi soal pengakuannya yang mendapat informasi terkait aliran dana ke anggota DPR di kasus Ferdy Sambo.

"Pak Sugeng kami undang terkait pemberitaan bahwa beliau pernah mengatakan mendapat informasi adanya aliran dana ke anggota DPR terkait kasus Ferdy Sambo," bebernya.

Pihaknya berharap agar kedua tokoh tersebut menghadiri langsung undangan MKD DPR. Dengan harapan pihaknya mendapatkan keterangan yang dibutuhkan.

"Kami berharap kedua tokoh tersebut berkenan hadir dan memberikan keterangan," ucap Habiburokhman.

Menko Polhukam dan Ketua IPW direncanakan dipanggil untuk memberikan keterangan kepada MKD DPR RI pada Kamis (25/8) pekan depan.

"MKD telah menjadwalkan pengundangan Menko Polhukam/Ketua Kompolnas Mahfud Md dan Ketua IPW Sugeng Teguh Santosa hari Kamis, 25 Agustus 2022 mendatang," pungkasnya.




(sar/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads