Polri Kantongi Bukti Istri Sambo Terlibat Pembunuhan Berencana Brigadir J

Berita Nasional

Polri Kantongi Bukti Istri Sambo Terlibat Pembunuhan Berencana Brigadir J

Tim detikNews - detikSulsel
Jumat, 19 Agu 2022 15:30 WIB
Foto istri Ferdy Sambo.
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (Foto: Dok. TikTok @revalalip)
Jakarta -

Polri telah menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Bukti keterlibatan Putri dikantongi Polri.

Dilansir detikNews, penyidik timsus menetapkan Putri sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Putri tak hadir dalam penetapan. Ada dua alat bukti yang dikantongi penyidik sehingga menetapkannya sebagai tersangka.

"Berdasarkan dua alat bukti: yang pertama keterangan saksi, kemudian bukti elektronik CCTV," ungkap Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Andi Rian dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (19/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

CCTV ini disebut ada di Jalan Saguling dan di dekat lokasi penembakan Brigadir J di Duren Tiga.

"Ini yang jadi pertanyaan publik yang diperoleh dari DVR pos satpam inilah yang menjadi bagian barang bukti tidak langsung, yang jadi jadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai di Duren Tiga dan lakukan kegiatan-kegiatan yang jadi bagian perencanaan pembunuhan Brigadir Yoshua," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Pihaknya menyebutkan Putri telah menjalani pemeriksaan sebanyak 3 kali. Bahkan, penyidik kembali melakukan pemanggilan kepada Putri pada Kamis (18/8) malam namun dia berhalangan karena mengaku sakit.

"Seyogianya juga kemarin yang bersangkutan harus diperiksa, tapi muncul surat sakit dari dokter yang bersangkutan dan minta istirahat selama tujuh hari," tukasnya.




(tau/asm)

Hide Ads