Isu konsorsium 303 yang disebut dipimpin Irjen Ferdy Sambo akan didalami Dittipidsiber Bareskrim Polri. Tindakan penyakit masyarakat (pekat) dipastikan akan ditindak tegas Polri.
"Nanti didalami oleh Ditsiber," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Jumat (19/8/2022).
Pihaknya menegaskan tidak ada toleransi untuk penyakit masyarakat (pekat). Semuanya akan ditindak tegas termasuk judi dan narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang pasti semua pekat, judi, narkoba, premanisme, ditindak tegas," tuturnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menegaskan akan menindak tegas pejabat Polri yang terlibat judi. Sigit mengaku tak segan mencopot pejabat yang terbukti terlibat.
"Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu Direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," kata Jenderal Sigit dalam keterangannya seperti dilansir dari detikNews, Kamis (18/8).
Sigit mengingatkan sudah memerintahkan jajarannya untuk menindak perjudian sejak beberapa waktu lalu. Dia menegaskan kembali agar segala jenis perjudian diberantas jajarannya tanpa toleransi.
"Mulai dari beberapa waktu lalu, saya sudah perintahkan yang namanya perjudian, saya ulangi yang namanya perjudian apapun bentuknya apakah itu darat, apakah itu online semua itu harus di tindak. Saya ulangi yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak," tuturnya.
(tau/asm)