Janji Timsus Polri Ungkap Hasil Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo Hari Ini

Berita Nasional

Janji Timsus Polri Ungkap Hasil Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo Hari Ini

Tim detikNews - detikSulsel
Jumat, 19 Agu 2022 05:30 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Foto: Dok. Polri)
Jakarta -

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo berjanji akan mengungkap hasil pemeriksaan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Rencananya, hasil pemeriksaan akan diumumkan hari ini.

"Minggu ini diperiksanya. Makanya besok (hari ini) disampaikan hasilnya," ujar Dedi di PTIK, Jakarta Selatan seperti dilansir dari detikNews, Kamis (18/8/2022).

Ia juga membenarkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Putri terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutarabarat atau Brigadir yang menyeret Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Wis, udah diperikso (iya, sudah diperiksa)," kata Dedi.

Pihak Brigadir J Desak Istri Sambo Jadi Tersangka

Pengacara Keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak sebelumnya mendesak agar istri Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka atas keterlibatannya dalam peristiwa baku tembak yang menewaskan Brigadir J. Ia menyebut istri Ferdy Sambo itu pura-pura akting dan diduga memberikan laporan palsu terkait pelecehan seksual yang dialaminya.

ADVERTISEMENT

"Karena Ibu PC nggak mau menyesali perbuatannya, tetapi dia tetap pada lakon keberpura-puraan itu atau obstruction of justice itu, atau permufakatan jahat juga, maka saya minta tadi kepada pejabat utama Polri, segera jadikan tersangka Pasal 55, 56 juncto 340, 338, 351 ayat 3," kata Kamaruddin di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/8).

Kamaruddin telah memasukkan permintaan tersebut ke dalam laporan pertamanya ke Bareskrim.

"Laporan tentang pembunuhan terencana juncto pembunuhan juncto penganiayaan yang menyebabkan matinya orang lain," jelasnya.

Sementara mengenai dugaan laporan palsu terkait dugaan pelecehan, Kamaruddin masih menunggu surat kuasa dari keluarga Brigadir J.

"Nanti saya bikin (laporan) lagi. Karena harus ada surat kuasa, to. Saya harus ke Jambi dulu untuk laporan yang perbuatan lainnya. Tadi di dalam perkara pembunuhan saya minta dia (PC) tersangka. Dan tadi sudah diterima oleh pejabat utama," ungkapnya.




(urw/tau)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads