Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara mengaku bakal melaporkan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andriani dengan dugaan pencemaran Undang-Undang ITE. Sebelumnya Deolipa sudah melaporkan pengacara baru Bharada E, Ronny Talapessy.
Dilansir dari detikNews, Deolipa akan melaporkan Kabareskrim apabila laporannya terhadap Ronny sudah naik penyidikan. Jika laporannya itu naik ke penyidikan maka itu membuktikan adanya pencemaran nama baik.
"Ketika naik sidik (penyidikan) saya langsung laporkan juga Kabareskrim yang udah nyindir saya," kata Deolipa di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau nggak nih, 1 bulan jadi sidik (penyidikan) dari lidik (penyelidikan) saya akan laporkan Kabareskrim kepada Polres ini lah, kan wilayah sini dengan dugaan adanya pencemaran Undang-Undang ITE. Kenapa? Karena bukan tupoksinya Kabareskrim bicara kepada masyarakat tentang itu, tupoksi yang benar adalah Divisi Humas Mabes Polri," lanjutnya.
Untuk laporannya terhadap Ronny, Deolipa akan membawa sejumlah barang bukti di antaranya video YouTube hingga rekaman CCTV. Menurutnya, Kabareskrim seharusnya dapat menilai sosok dirinya dari rekaman CCTV yang ada.
"Alat bukti itu CCTV di Bareskrim di ruang kamneg, di ruangnya dir termasuk juga di ruang kamneg keseluruhan itu ada CCTV lengkap, sehingga apa yang terjadi seluruhnya harusnya itu yang dipakai sebagai acuan Kabareskrim untuk menilai saya dan Pak Burhanuddin," ujarnya.
Deolipa juga menyinggung dirinya memiliki alasan saat konferensi pers dengan awak media ketika menggantikan pengacara Bharada E, Andreas Nahot Silitonga yang mengundurkan diri. Dia menyebut konferensi pers itu merupakan hasil kesepakatan untuk menunjukan dirinya sebagai pengacara baru Bharada E.
"Ketika saya akan konpers itu bukanlah saya kemudian tiba-tiba turun ketika mau konpers kita berpikir secara hukum, kalau kita tidak konpers, wartawan ini taunya ada pengacara mundur dan belum ada pengacaranya, sehingga dianggap tidak ada penyidikan," kata Deolipa.
"Nah saya dengan Pak Burhanuddin sepakat dengan Pak Andi Rian (Dirtipidum) dengan Pak Wiro Satria, Kasubdit dan dengan Kanit Pak Doktor Suradi kita harus konpers untuk mengisi kekosongan hukum supaya tidak ada kecacatan, terus bagaimana? Saya rapat dengan mereka di ruang kasubdit, kalau gitu begini, 'bang Olif' kata Pak Andi Rian 'anda jalankan saja konferensi pers dengan cara normatif," sambungnya.
(hsr/hmw)