Doa Kawan Pepi di Smansa Makassar untuk Sambo Tersangka Pembunuh Yoshua

Doa Kawan Pepi di Smansa Makassar untuk Sambo Tersangka Pembunuh Yoshua

Tim detikSulsel - detikSulsel
Jumat, 12 Agu 2022 05:30 WIB
Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (dok. Propam Polri)
Irjen Ferdy Sambo (dok. Propam Polri)
Jakarta -

Irjen Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Doa-doa untuk Pepi, sapaan akrab Sambo pun mengalir dari kawannya semasa sekolah di SMA Negeri 1 (Smansa) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Saya dan semua kawan-kawan SMA Pepi mendoakan semoga Pepi tabah menghadapi cobaan ini dan berharap Pepi dapat hukuman seminimal mungkin," ujar salah seorang alumni Smansa Makassar yang enggan disebutkan namanya kepada detikSulsel, Kamis (11/8/2022).

Sumber yang mengaku kenal baik dengan Pepi alias Irjen Sambo ini menuturkan kawan-kawan Sambo saat SMA mendoakan agar sosok yang dulu mereka sapa sebagai Pepi tetap tabah dalam menghadapi cobaan di kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bagaimana pun kami mengenang Pepi sebagai teman yang baik, solider ke teman, dermawan serta ramah dan murah senyum. Insha Allah ada hikmah, semoga Pepi bisa memetik hikmahnya," jelas sumber tersebut.

Meskipun tidak pernah sekelas namun dia mengaku cukup tahu perangai Sambo saat Sambo. Selain itu, Sambo dikenalnya punya prestasi bagus saat masih berseragam putih abu-abu.

ADVERTISEMENT

"Kebetulan kami tidak pernah sekelas tapi sama-sama dari Jurusan Biologi, jadi kelasnya deketan," katanya.

"Anaknya pinter, ketua kelas yang baik. Ringan tangan membantu orang lain untuk apa yang dia bisa," sambungnya.

Usai menamatkan pendidikan di SMA, Sambo diterima di Akademi Kepolisian (Akpol) dan menyelesaikan pendidikannya tahun 1994. Karir Sambo di kepolisian cukup cemerlang.

Sejumlah pengusutan kasus-kasus besar ditanganinya. Termasuk mendapat kepercayaan sebagai Kepala Satgas TPPO Bareskrim Polri hingga Kepala Satgas Khusus Polri.

Kariernya makin moncer saat dilantik menjadi Kadiv Propam Polri dengan pangkat Irjen atau jenderal bintang dua. Sayang, karirnya seketika redup karena terseret kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya. Sambo disebut jadi dalang kasus tersebut.

"Timsus menetapkan Saudara FS sebagai tersangka," tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di kantornya dilansir dari detikNews, Selasa (9/8).

Atas perbuatannya, Ferdy Sambo disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Irjen Sambo dijerat Pasal 340 KUHP tersebut menyusul perannya sebagai dalang yang mengatur skenario pembunuhan Brigadir J.

Tiga bawahan Sambo juga ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Ada Bharada RE (E) Bripka RR, KM. Sebelum ditetapkan tersangka, Sambo dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam dan dimutasi sebagai Pati Yanma.

"Irjen FS saat ini dipatsuskan di Rutan Brimob, tentunya setelah penetapan tersangka akan ditahan dan akan diputuskan apakah akan ditahan di Rutan Brimob atau tempat lain setelah pemeriksaan FS sebagai tersangka," ucap Sigit.




(tau/asm)

Hide Ads