Kemunculan Perdana Istri Irjen Ferdy Sambo ke Publik Usai Diizinkan Psikolog

Berita Nasional

Kemunculan Perdana Istri Irjen Ferdy Sambo ke Publik Usai Diizinkan Psikolog

Tim detikNews - detikSulsel
Senin, 08 Agu 2022 05:48 WIB
Jakarta -

Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo mendatangi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Kemunculan Putri di publik ini adalah yang pertama kalinya setelah mendapat izin dari psikolog.

Putri menjenguk sang suami yang akan ditempatkan di Mako Brimob selama 30 hari guna pemeriksaan dugaan pelanggaran etik. Pihak pengacara sebelumnya sudah berkonsultasi dengan psikolog terkait boleh atau tidaknya Putri menjenguk Irjen Ferdy Sambo.

"Saya tadi konsultasi dengan psikolog klinis meminta agar ibu PC dapat membesuk atau bertemu dengan Pak FS," kata pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis dikutip dari detiknews, Minggu (7/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah mendapat izin dari psikolog, Putri memutuskan untuk membesuk suami. Arman menyebut saat itu Putri tampak kuat.

"Ibu PC ini, saya alhamdulillah hari ini bersyukur, tadi diberikan izin oleh psikolog klinis. Ibu PC tegar dan kuat untuk menjalani masa sulit ini," kata Arman.

ADVERTISEMENT

Putri Candrawathi Bawa Pakaian untuk Irjen Sambo

Putri Candrawathi mendatangi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok untuk membesuk sekaligus membawa pakaian untuk sang suami, Irjen Ferdy Sambo. Putri.

"Pertama-tama saya selaku kuasa hukum Ibu PC, kuasa hukum Pak FS, hari ini datang ke Mako Brimob untuk bawa pakaian kepada Pak FS dan membesuk beliau," kata pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis di Mako Brimob, dikutip dari detikNews, Minggu (7/8).

Datang bersama anak, Putri sempat menangis. Dia mengaku tulus mencintai sang suami.

"Saya Putri bersama anak-anak, saya mempercayai dan tulus mencintai suami saya. Saya mohon doa biar kami sekeluarga kuat menjalani masa yang sulit ini," tambah Putri.

Putri menjenguk Irjen Ferdy Sambo didampingi keluarga. Dia menyampaikan permintaan maaf atas apa yang terjadi dalam keluarganya.

Putri menjenguk Irjen Ferdy Sambo didampingi keluarga. Dia menyampaikan permintaan maaf atas apa yang terjadi dalam keluarganya.

"Saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami," ujar Putri.

Irjen Ferdy Sambo Ditempatkan 30 Hari di Mako Brimob

Demi kepentingan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran etik, Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok selama 30 hari.

"Tiga puluh hari ke depan info dari itsus," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi detikNews, Minggu (7/8/2022).

Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Dia disebut tidak profesional dalam hal pengambilan CCTV.

"Dari hasil kegiatan pemeriksaan tim gabungan, Wasriksus, terhadap perbuatan Irjen FS yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri," ujar Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers Sabtu (6/8).

(ftk/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads