3 Pencuri kabel penerangan jalan di Kota Gorontalo ditangkap polisi gabungan di wilayah Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut). Ketiga pelaku kini telah digelandang ke Mapolres Gorontalo Kota.
"Tiga orang (yang ditangkap) pria yang diduga mencuri kabel penerangan jalan umum di Kota Gorontalo pada Maret 2022 lalu," ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Abraham Abast kepada wartawan, Minggu (7/8/2022).
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial AM (56), FM (17), dan EL (37). Mereka ditangkap oleh tim gabungan Polres Gorontalo Kota, Polres Bitung dan Polsek Maesa di Wilayah Kota Bitung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jules menjelaskan EL ditangkap pada Senin (1/8) malam, kemudian disusul penangkapan FM pada Selasa (2/8) siang. Sedangkan AM ditangkap pada Kamis (4/8) dini hari.
Berdasarkan hasil penyelidikan ketiganya diduga mencuri kabel lampu sepanjang 500 meter milik Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Gorontalo pada Rabu (9/3).
Diketahui para terduga pelaku melarikan diri ke wilayah Kota Bitung setelah melancarkan aksinya. Polisi kemudian melakukan pengejaran dan penangkapan.
"Ketiganya lalu diserahkan ke pihak Polres Gorontalo Kota untuk diproses lanjut," pungkasnya.
(hmw/sar)