Polisi mengamankan 'Pak Ogah' yang viral di media sosial mengancam pengendara di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ada dua orang yang diamankan, satu di antaranya merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
"Iya (diamankan) sama anggota Jatanras Polrestabes Makassar, 'Pak Ogah' yang melakukan pengancaman terhadap masyarakat," kata Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Hamka dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/8/2022).
Diketahui, aksi 'Pak Ogah' viral itu terjadi di Jalan Sultan Alauddin, Makassar. Kedua 'Pak Ogah' yang diamankan bernama Guntur Baktir alias Gugun (30) dan Muhammad Takdir (27). Mereka diamankan di Jalan Sultan Alauddin Makassar, sekitar pukul 16.30 Wita sore tadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hamka mengatakan keduanya diamankan usai aksinya viral di media sosial. Gugun saat itu membawa batu dan ingin melempar pengendara yang melintas.
"Korban memutar balik mobilnya di jalan Alauddin, depan kampus Unismuh Makassar, tiba-tiba datang 'Pak Ogah' membawa batu ingin melempari mobilnya," sebutnya.
Keduanya kemudian digelandang ke Posko Jatanras Polrestabes Makassar untuk menjalankan pemeriksaan lanjutan. Dari hasil pemeriksaan, Takdir saat itu hanya datang untuk melerai aksi Gugun yang rupanya ODGJ.
"Gugun ini baru keluar dari rumah sakit (RS) Dadi dua minggu lalu," sebutnya.
Saat ini keduanya masih berada di Posko Jatanras Polrestabes Makassar guna menjalani pemeriksaan lanjutan.
(asm/sar)