Brigadir J Terima WA Pacar Sesaat Sebelum Tewas, Pengacara Sebut HP Diretas

Brigadir J Terima WA Pacar Sesaat Sebelum Tewas, Pengacara Sebut HP Diretas

Tim detikNews, Tim detikSumut - detikSulsel
Selasa, 02 Agu 2022 20:56 WIB
Kuasa hukum Brigadir J,  Kamaruddin Simanjuntak, di Bareskrim Polri.
Foto: Azhar/detikcom
Makassar -

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan almarhum kliennya sempat menerima pesan WhatsApp (WA) dari pacarnya sebelum tewas. Kamaruddin menyebut ada kemungkinan ponsel Brigadir J diretas.

"Ya bisa jadi, kan teleponnya diretas. Jangankan HP almarhum, HP ayah, ibunya saja kemudian HP kaka adiknya diretas juga harus diuji juga itu," kata Kamaruddin dilansir dari detikNews, Selasa (2/8/2022).

Seperti diketahui, Brigadir J dinyatakan tewas sekitar pukul 17.00 WIB. Sedangkan pesan yang dikirim oleh sang pacar diterima Brigadir J pada pukul 16.25 WIB, atau diterima sekitar setengah jam sebelum Brigadir J dinyatakan tewas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada komunikasi, ada WhatsApp jam 16.25 WIB masih contreng biru, tapi kita tidak tahu siapa yang mengusai WhatsApp itu," kata Kamaruddin di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (2/8/2022).


Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Dibuka di Pengadilan

Sebelumnya, makam Brigadir J dibongkar untuk keperluan autopsi ulang. Autopsi dilakukan guna menemukan bukti tambahan yang dapat digunakan penyidik dalam mengungkap dugaan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

ADVERTISEMENT

"Penyidik akan sangat berkepentingan untuk meminta hasil dari hasil autopsi yang dilakukan hari ini sebagai tambahan alat bukti, yang nanti akan dibuka dan diungkap di sidang pengadilan," ujar Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo di RSUD Sungai Bahar, Jambi, dilansir detikSumut, Rabu (27/7).

Ia menyebut, hasil autopsi bisa diyakinin kebenarannya sebab dilakukan oelh tim yang memmang ahli dan berpengalaman di bidangnya.

"Proses ekshumasi ini dilaksanakan oleh tim expert dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia yang sudah melakukan asesmen terhadap dokter-dokter bahkan ikut melaksanakan autopsi ulang dari berbagai rumah sakit dan dari berbagai universitas," jelasnya.

Dedi menambahkan, Tim Dokter yang melakukan autopsi ulang bersifat independen dan mampu mempertanggungjawabkan tindakannya.

"Artinya bahwa hasil autopsi ulang yang dilaksanakan pada hari ini, ini memiliki dua konsekuensi. Konsekuensi pertama dari sisi keilmuan harus betul-betul sahih dan bisa dipertanggungjawabkan," ucapnya




(urw/hmw)

Hide Ads