Pemilik sabu seberat 11 kilogram (kg) di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama M Ikwan Amir (24) ditangkap polisi. Ikwan sebelumnya memanfaatkan dua buruh panggul untuk mengeluarkan barang tersebut dari Pelabuhan Nusantara Parepare.
"Kami sudah menangkap M Ikwan Amir selaku orang yang menyuruh dua kurir mengangkut ember berisi sabu seberat 11 kg," kata Kapolsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Parepare, Iptu Syukri saat dikonfirmasi, Selasa (2/8/2022).
Syukri menjelaskan, penangkapan Ikhwan dilakukan pada Rabu (27/7) lalu di Kabupaten Bone. Ia ditangkap atas informasi yang diberikan dua orang buruh yang sebelumnya ia upah untuk membawa sabu seberat 11 kg dari Pelabuhan Nusantara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tangkap di Kabupaten Bone setelah melakukan interogasi mendalam terhadap dua buruh yang mengaku disuruh membawa sabu tersebut dari seseorang," paparnya.
Syukri mengungkapkan setelah menangkap Ikhwan, pihaknya menyerahkan proses lebih lanjut kepada Polres Parepare.
"Tunggu informasi dari Polres Parepare, nanti akan dirilis lengkap," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap 2 buruh panggul inisial A dan I di Kota Parepare yang nyambi menjadi kurir narkoba. Sebanyak 11 kilogram sabu yang disembunyikan pelaku di dalam ember cat disita.
"Benar, tadi ada pengungkapan temuan 11 kg sabu dari barang bawaan penumpang," ungkap Kapolsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Parepare AKP Syukri saat dikonfirmasi detikSulsel, Senin (25/7).
Kedua pelaku diamankan di Pelabuhan Nusantara Kota Parepare sekitar pukul 10.00 Wita, Senin (25/7). Temuan itu berawal dari kecurigaan polisi terhadap dua buruh panggil yang membawa ember cat.
"Kita memeriksa 2 buruh panggul pelabuhan," ucap Syukri.
(asm/tau)