Aksi seorang gadis inisial D (20) asal Garut, Jawa Barat (Jabar) bikin geleng-geleng kepala. Ambisinya menjadi selebgram justru berujung diciduk polisi karena menyebar konten porno di media sosial.
"Ada juga konten yang melanggar kesusilaan yang disiarkan secara langsung atau live," kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada wartawan dilansir detikJabar, Senin (1/8/2022).
D sudah ditangkap petugas Polres Garut pada Minggu (31/7). Polisi menciduknya di salah satu apartemen di kawasan Cihampelas, Bandung, Jawa Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penangkapan terhadap D ini dilakukan lantaran video pornonya tersebar di jagat maya. Salah satunya dengan melakukan live atau siaran langsung di Instagram.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap D nekat menyebar konten pornonya di media sosial untuk meningkatkan popularitas. D diketahui sudah dua bulan melakukan aksinya tersebut.
"Selama dua bulan beraksi, total pengikutnya sudah mencapai 20 ribu," beber Wirdhanto.
D Jual Konten Eksklusif Lewat Telegram
Selain menyebar konten via Instagram, polisi juga mengungkap D menjual konten eksklusif ke pengikutnya via aplikasi perpesanan Telegram. Konten bugil itu dijual kepada followers atau pengikutnya di Instagram.
"Followers yang tertarik kemudian bisa mendapatkan konten eksklusif lewat aplikasi lain," beber Wirdhanto.
Wirhanto mengatakan, D menyebarkan konten porno eksklusif melalui platform lain. Aksi porno yang dilakukan dalam video eksklusif lebih vulgar ketimbang yang diunggah di Instagram.
"Tersangka menjual kontennya melalui aplikasi lain. Jadi followers yang tertarik untuk mendapatkan video eksklusif itu bisa membeli," imbuhnya.
"Ada tiga akun Instagram. Semuanya adalah milik tersangka," pungkas Wirdhanto.
(asm/sar)