Kronologi Wanita di Manado Jadi Korban Pelecehan Seksual Sopir Taksi Online

Sulawesi Utara

Kronologi Wanita di Manado Jadi Korban Pelecehan Seksual Sopir Taksi Online

Trisno Mais - detikSulsel
Sabtu, 30 Jul 2022 09:25 WIB
Despair. The concept of stopping violence against women and human trafficking,  International Womens Day
Foto: Getty Images/iStockphoto/Tinnakorn Jorruang
Manado -

Polisi mengungkap kronologi sopir taksi online berinisial NM di Manado, Sulawesi Utara (Sulut) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap penumpangnya. Kini pelaku sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast mengatakan peristiwa itu terjadi pada sekitar pukul 13:30 Wita, Rabu (27/7). Pelecehan seksual itu viral setelah korban menyiarkan secara langsung kejadian di dalam taksi online melalui akun Instagram pribadinya.

"Saat kejadian korban melakukan siaran langsung di Instagram hingga viral dan terpantau oleh personel Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sulut," ujar Kombes Jules kepada detikcom, Sabtu (30/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Video yang viral lantas diselidiki polisi. Pelaku NM ditangkap di wilayah Malalayang, Manado tak lama setelah pelecehan seksual tersebut viral.

"Kemudian dilakukan penyelidikan dan pengejaran hingga mengamankan terduga pelaku," ungkap Kombes Jules.

ADVERTISEMENT

"Terduga pelaku warga Minahasa, diamankan di wilayah Malalayang, Manado. Sedangkan korban berinisial FT (25), warga Minahasa Selatan," imbuhnya.

Kini NM telah diamankan di Mapolda Sulut dan telah ditetapkan menjadi tersangka pada Kamis (28/7).

"Tersangka dikenakan pasal 6 huruf (a) dan atau pasal 5 UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penghapusan Kekerasan Seksual," katanya.




(hmw/hmw)

Hide Ads