Sederet Fakta Terbaru Dugaan Pembunuhan Brigadir J yang Diungkap Pengacara

Berita Nasional

Sederet Fakta Terbaru Dugaan Pembunuhan Brigadir J yang Diungkap Pengacara

Tim detikNews - detikSulsel
Senin, 25 Jul 2022 10:46 WIB
Suasana rumah Kepala Propam Ferdy Sambo di kawasan Perumahan Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).
Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku menemukan jejak digital bukti rekaman elektronik yang menguatkan dugaan pembunuhan berencana. Dia mengatakan bukti elektronik itu berisi ancaman yang diterima oleh Brigadir J sebelum insiden baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo.

"Satu hal yang perlu diinformasikan adalah kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana, artinya ada rekaman elektronik," kata Kamaruddin Simanjutak seperti dilansir dari detikNews yang mengutip Antara, Senin (25/7/2022).

Berikut sejumlah fakta tentang jejak digital yang disebut oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bukti Digital Berisikan Ancaman yang Diterima Brigadir J atau Brigadir Yoshua

Kamaruddin mengatakan pihaknya belum bisa mengungkapkan secara teknis tentang rekaman tersebut. Namun, dia menjelaskan dalam rekaman itu, almarhum Brigadir Yoshua mengalami ketakutan akibat adanya ancaman pembunuhan terhadap dirinya pada Juni 2022 hingga menangis.

"Itu rekaman elektronik teknisnya akan kami ungkap nanti," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dugaan ancaman pembunuhan itu terus berlanjut hingga satu hari menjelang peristiwa baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E di rumah singgah di rumah Ferdy Sambo. Kamaruddin juga memastikan ancaman pembunuhan diterima oleh Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah.

"Namun salah satu yang saya pastikan, itu pengancamannya di Magelang (Jawa Tengah). Untuk TKP tidak tertutup kemungkinan bisa terjadi di Magelang atau antara Magelang-Jakarta atau di rumah Ferdy Sambo," terangnya.

Sementara itu, Kamaruddin mengatakan pihaknya belum melakukan pengecekkan terkait kebenaran kepemilikan dua handphone yang ditemukan di rumah dinas Brigadir J.

"Saya belum periksa apakah itu handphone-nya atau yang lain karena harus kita periksa terlebih dahulu," kata Kamaruddin.

Setelah mendampingi pihak keluarga di Mapolda Jambi, Kamaruddin bersama timnya menuju rumah duka dan ke makam Brigadir Yoshua di daerah Sungai Bahar Unit 1 Kabupaten Muaro Jambi untuk melihat kelayakan lokasi autopsi ulang di sana.

Ancaman Pembunuhan Diterima Brigadir J Sejak Juni

Kamaruddin mengatakan berdasarkan rekaman tersebut ancaman pembunuhan yang diterima Brigadir J berlangsung sejak 7 Juli 2022.

"Pertama bulan Juni, kemudian tanggal 7 Juli 2022," kata Kamaruddin.

Dia menjelaskan, di dalam rekaman itu Brigadir J menangis ketakutan hingga menangis karena diancam nyawanya akan dihabisi.

"Dalam rekaman itu dia menangis, dan ketakutan sekali. Ancamannya untuk dibunuh dan dihabisi," ujarnya.

Polisi Dalami Jejak Digital Dugaan Pembunuhan Brigadir J

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan saat ini bukti jejak digital itu kini tengah didalami oleh tim laboratorium forensik (labfor).

"Ya itu bagian yang saat ini sedang didalami oleh tim labfor," kata Irjen Dedi Prasetyo kepada detikcom, Minggu (24/7/2022).




(hmw/hmw)

Hide Ads