Keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua menolak hasil autopsi yang dilakukan RS Polri. Pihak keluarga meminta autopsi ulang melalui tim independen.
Kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan, pihak keluarga meragukan hasil autopsi yang dilakukan RS Polri. Dia mempertanyakan kredibilitas dari hasil autopsi yang dilakukan.
"Kami menolak dan memprotes hasil yang kemarin itu karena kredibilitasnya itu. Kami mohon dibentuk tim yang baru supaya legal dan dapat dipercaya. Supaya kredibilitasnya bisa dipercaya dan autentik, maka dibentuklah yang baru," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak, di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat seperti dilansir detikNews, Selasa (20/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penolakan hasil autopsi ini karena keluarga merasa ada kejanggalan dalam kematian Brigadir J. Salah satu yang alasannya karena keluarga menemukan ada bekas luka lilitan di leher Brigadir J.
Menurut Kamaruddin, semestinya hasil autopsi dari RS Polri yang mengatakan kematian Brigadir J karena tembak menembak menuai protes. Namun, Polri justru dianggap diam saja.
"Harusnya ketika penjelasan Karo Penmas Polri yang mengatakan meninggal karena tembak menembak harusnya mereka protes berdasarkan hasil autopsi bukan begitu bro, bukan begitu kawan. Tapi mereka diam saja, mereka tidak protes mereka menikmati saja bahwa almarhum mati karena tembak menembak," terangnya.
Hal itu yang kemudian membuat keluarga Brigadir J meragukan kredibilitas hasil autopsi sebelumnya. Keluarga lantas meminta autopsi ulang dilakukan dengan melibatkan tim independen yang melibatkan dokter dari RSPAD, RSAL, RSAU, RSCM, dan RS swasta.
"Kami menolak dan meragukan kredibilitas yang pertama itu. Maka kami mohon dibentuk tim yang baru supaya legal dan dapat dipercaya kredibilitasnya diakui dan autentik maka dibentuk lah yang baru," ujar Kamarudin.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.