Kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J akibat baku tembak sesama polisi menyisakan sejumlah misteri. Perwakilan anggota Komisi Polisi Nasional (Kompolnas), Irjen (Purn) Benny Jozua Mamoto telah menemui keluarga almarhum Brigadir J di Jambi untuk meminta keterangan pada Selasa (19/7) kemarin.
Keterangan pihak keluarga Brigadir Yoshua tersebut bertujuan untuk melengkapi beberapa bukti dari insiden polisi tembak polisi yang penuh dengan misteri.
"Ya, yang kita dapat dari keluarga itu yang pertama kronologis, bagaimana sejak berita diterima, kemudian kedatangan jenazah, kemudian dibawa ke kediaman, sampai di kediaman bagaimana pesan-pesan yang diperoleh dari yang mengantarkan," kata Benny di rumah duka di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi, seperti dikutip dari detikSumut, Rabu (20/7/2022)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Benny yang juga menjabat sebagai sekretaris Kompolnas menjelaskan, pihaknya juga meminta penjelasan pihak keluarga saat menerima jasad, hingga akhirnya menemukan seluruh kejanggalan atas kematian Brigadir Yoshua.
"Bagaimana sampai dengan menerima peti jenazah, lalu sampai dengan apa namanya diberikan pengawet tambahan, sampai dengan pemakaman dan juga bagaimana sehari-hari yang bersangkutan," ujar Benny.
Keterangan dari keluarga Brigadir J ini nantinya digunakan sebagai petunjuk oleh tim khusus dibentuk Kapolri dalam membongkar misteri kematian Brigadir J akibat adu tembak di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Seperti diketahui, Polri menjelaskan Brigadir J tewas dalam sebuah baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.
Sebelumnya, Ketua Kompolnas yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan bahwa banyak kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir Yosua. Bahkan menurutnya, Polri juga tak jelas dalam menjelaskan hubungan sebab dan akibat pada kasus polisi tembak polisi ini.
Dia pun mendukung sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk tim khusus dan menggandeng pengawas eksternal Polri untuk mengusut tuntas perkara ini.
Mahfud mengatakan kasus polisi tembak polisi di rumah Ferdy Sambo tersebut tidak bisa dibiarkan mengalir begitu saja karena terdapat banyak kejanggalan. Apalagi, melalui penanganan kasus ini kredibilitas Polri menjadi taruhan.
(nvl/nvl)